Kemenperin Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Serdang Bedagai Manfaatkan Nira untuk Gula Merah

Kemenperin memfasilitasi kerja sama PalmCo dan koperasi petani untuk mengolah nira sawit menjadi gula merah, dengan potensi keuntungan hingga Rp25 juta per hektar, sebagai upaya meningkatkan nilai tambah industri sawit di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Oplus_131072

Serdang Bedagai, EKOIN.CO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN). Acara tersebut digelar di Pabrik Kelapa Sawit Adolina, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (10/4), sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan batang sawit saat masa replanting. “Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/4), seperti dilansir dari laman resmi Kemenperin.

Di Kabupaten Serdang Bedagai, jumlah pengrajin nira terus bertambah, menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan. Putu menekankan pentingnya manajemen produksi dan pemasaran yang efisien bagi petani. “Asalkan didukung pelatihan dari pengrajin berpengalaman, langkah ini bisa meningkatkan kualitas produksi,” tambahnya.

Investasi pengolahan nira per hektar mencapai Rp25 juta, dengan rata-rata produksi 6,8 liter per batang per hari. Petani yang mengolah sendiri bisa mendapat keuntungan bersih Rp18–25 juta per periode. “Inisiatif ini diharapkan berdampak positif bagi perekonomian lokal,” tutup Putu.

Exit mobile version