EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA

Pengadilan Tuntut Pertanggungjawaban Alwin Albar atas Korupsi dan Kerusakan Lingkungan di PT Timah

Alwin Albar Divonis 10 Tahun atas Korupsi Rp300 Triliun di PT Timah

Irvan oleh Irvan
5 Mei 2025
Kategori BERANDA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Menarik Pilihan

Memasuki Usia 90 Tahun, Raja Salman Jalani Perawatan Medis Singkat di RS Spesialis Raja Faisal

Dana MBG Masuk Virtual Account, DPR Nilai Celah Bancakan Anggaran Dipersempitr

JAKARTA, EKOIN.CO –  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp750 juta terhadap Alwin Albar, mantan Direktur Operasi PT Timah Tbk, setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Hakim menyatakan terdakwa bersalah atas penyalahgunaan wewenang dalam program mitra jasa sewa alat pertambangan, yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAB).

Menurut putusan hakim, Alwin Albar bersama sejumlah pihak lain—termasuk A ON alias Buyung, Robert Indarto, dan Helena Lim—telah memperkaya diri secara melawan hukum. “Terdakwa secara bersama-sama melakukan korupsi dengan imbalan $3.700–$3.800 per metrik ton dari penyewaan alat smelter swasta, padahal PT Timah memiliki alat sendiri,” tegas hakim dalam amar putusan.

Kerugian negara tidak hanya berasal dari penyimpangan keuangan, tetapi juga kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal. Prof. Bambang Hero dari ITB menghitung kerusakan ekologis mencapai Rp75 triliun. “Perhitungan ahli menunjukkan bahwa lahan yang ditinggalkan penambang tidak bertanggung jawab menimbulkan beban pemulihan bagi negara,” jelas hakim.

BPKP juga mengungkap selisih biaya sewa smelter swasta mencapai Rp2 triliun lebih mahal dibanding pengolahan mandiri oleh PT Timah. Hakim menolak pembelaan tim kuasa hukum terdakwa dan memerintahkan pencabutan blokir rekening serta sertifikat tanah sebagai barang bukti. “Terdakwa harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas hakim.

Tags: Alwin Albarkerugian negara 300 triliunkerusakan lingkungankorupsi PT Timahvonis 10 tahun
Post Sebelumnya

Internet Rumah Murah Segera Diluncurkan Pemerintah

Post Selanjutnya

Trump Usulkan Tarif 100% Film Asing karena Dianggap Ancaman

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud

Memasuki Usia 90 Tahun, Raja Salman Jalani Perawatan Medis Singkat di RS Spesialis Raja Faisal

oleh Hasrul Ekoin
19 Januari 2026
0

"Penjaga Dua Masjid Suci telah meninggalkan Rumah Sakit Spesialis Raja Faisal hari ini setelah menyelesaikan tes medis yang hasilnya meyakinkan,"...

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

Dana MBG Masuk Virtual Account, DPR Nilai Celah Bancakan Anggaran Dipersempitr

oleh Iwan Purnama
16 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Skema penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui virtual account dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk...

Bentrokan pecah antara prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan 871/La Maindo melawan personil Brimob B Pelopor Batauga Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), di Lapangan Sepakbola Lakarada, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Masiri, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Minggu (4/1/2026) sore. (Foto: potongan video)

Bentrok Oknum Brimob dan TNI di Lapangan Lakarada Buton Selatan, Polisi Pastikan Kondisi Kondusif

oleh Admin EKOIN.CO
5 Januari 2026
0

Pasca kejadian, unsur pimpinan dari Polres Buton, Kodim 1413/Buton, Yonif TP 871, serta Brimob Batalyon B Pelopor langsung menggelar koordinasi.

John Herdman resmi dipercaya PSSI untuk menakhodai timnas Indonesia senior sekaligus timnas U-23 Indones

Era John Herdman Dimulai, Timnas Indonesia Dihadapkan Jadwal Gila 2026

oleh Admin EKOIN.CO
3 Januari 2026
0

Di tengah padatnya agenda internasional tersebut, fokus Herdman juga akan terbagi dengan Piala AFF 2026 yang dijadwalkan mulai bergulir pada...

Post Selanjutnya
Donald Trump umumkan tarif 100 persen untuk film asing tahun 2025

Trump Usulkan Tarif 100% Film Asing karena Dianggap Ancaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.