Nah! Akhirnya Pakar PBB Ungkap Fakta Genosida Israel

Trump beri sanksi pakar PBB Albanese ungkap genosida Israel

Washington, EKOIN.CO – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina. Tindakan ini diumumkan menyusul laporan-laporan Albanese yang menyoroti pelanggaran Israel di Gaza, yang menurutnya mengarah pada tindakan genosida.

Sanksi ini diumumkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Sabtu, 12 Juli 2025. Rubio menyatakan bahwa Albanese secara konsisten melontarkan kritik keras terhadap Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat, serta mendorong pengadilan internasional untuk mengadili pejabat Israel.

Menurut Rubio, dorongan Albanese agar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menjadi dasar dari sanksi tersebut. Rubio juga menuduhnya memimpin kampanye politik dan ekonomi yang menyudutkan Israel dan AS.

“Albanese telah melancarkan kampanye perang politik dan ekonomi melawan AS dan Israel,” kata Rubio sebagaimana dikutip dari Al Jazeera. Ia menambahkan, laporan-laporan Albanese tidak berdasar secara hukum.

PBB hingga kini belum mengetahui secara rinci bentuk sanksi yang dijatuhkan terhadap Albanese. Namun, lembaga internasional tersebut telah mendesak Amerika Serikat untuk mencabut keputusan tersebut.

Dalam laporan terbarunya, Albanese mengungkapkan keterlibatan sejumlah perusahaan internasional, termasuk perusahaan asal Amerika, dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza. Ia menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari pola genosida terhadap rakyat Palestina.

Rubio menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional AS. Ia menegaskan bahwa pemerintahan Trump tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan yang dianggap menyerang posisi geopolitik Amerika.

Kritik Internasional terhadap Sikap AS

Albanese selama ini dikenal sebagai salah satu suara paling vokal dalam PBB yang menyerukan keadilan bagi warga Palestina. Ia telah berkali-kali menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan.

Israel sendiri telah lama mengecam Albanese dan mendorong agar ia dicopot dari jabatan pelapor khusus. Seruan tersebut juga datang dari beberapa negara pendukung Israel yang menyatakan keberatan atas laporan-laporannya.

Pada Rabu sebelumnya, Albanese mengecam negara-negara Eropa karena mengizinkan Netanyahu menggunakan wilayah udara mereka untuk bepergian. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional.

“Warga negara Italia, Prancis, dan Yunani berhak mengetahui bahwa tindakan politik yang melanggar hukum internasional justru membahayakan mereka semua,” tulisnya melalui akun media sosial.

Pemerintah AS di bawah Trump tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada Albanese. Empat hakim Mahkamah Pidana Internasional juga turut dijatuhi sanksi. Hal ini berkaitan dengan penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang yang melibatkan militer Israel.

Trump bahkan mengeluarkan perintah eksekutif pada Februari lalu, yang memungkinkan pemerintah AS memberikan sanksi terhadap pejabat ICC yang menargetkan sekutu-sekutunya, termasuk Israel.

Menanggapi kebijakan ini, Kepala lembaga think tank Center for International Policy (CIP), Nancy Okail, mengecam keras keputusan Washington. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penindasan terhadap kebebasan dalam penegakan hukum internasional.

“Menjatuhkan sanksi kepada pakar PBB memberikan sinyal bahwa AS bertindak seperti kediktatoran,” tegas Okail saat diwawancarai Al Jazeera.

Kebijakan ini juga menuai kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai upaya membungkam suara-suara yang kritis terhadap kebijakan luar negeri AS dan sekutunya.

PBB sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait status Albanese pasca pengumuman sanksi tersebut. Namun sejumlah pejabat tinggi di PBB menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya tekanan terhadap pakar independen.

Hingga kini, Francesca Albanese masih menjabat sebagai pelapor khusus untuk wilayah Palestina. Ia tetap aktif menyampaikan kritik dan laporan melalui forum-forum internasional.

Diketahui, Francesca Albanese merupakan warga negara Italia yang telah menjabat dalam posisi tersebut sejak beberapa tahun terakhir. Ia telah menghasilkan sejumlah laporan yang digunakan oleh berbagai organisasi internasional untuk mendorong investigasi terhadap pelanggaran di Palestina.

Sanksi terhadap Albanese memperlihatkan meningkatnya ketegangan antara AS dan lembaga-lembaga internasional terkait kebijakan di Timur Tengah. Situasi ini juga dapat memengaruhi relasi Washington dengan negara-negara sekutu di Eropa dan dunia Arab.

Sejumlah pengamat memperkirakan bahwa langkah AS ini akan berdampak terhadap kredibilitas negara tersebut dalam mendukung sistem hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia.

Tindakan Gedung Putih dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Trump mengambil posisi tegas untuk melindungi kepentingan Israel dari upaya penuntutan internasional.

Meski begitu, tekanan internasional terus meningkat agar AS membatalkan sanksi dan menghormati kerja pakar-pakar PBB yang menjalankan tugas berdasarkan mandat global.

Francesca Albanese sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang dijatuhkan padanya. Namun ia tetap aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan luar negeri AS dan tindakan Israel melalui berbagai platform media.

Langkah AS terhadap pakar PBB ini menjadi salah satu sorotan utama dalam dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh tekanan dari berbagai arah.

Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat internasional untuk terus mengawasi perkembangan dan mendorong transparansi dalam proses hukum dan kebijakan luar negeri.

PBB dan komunitas internasional diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa hak-hak sipil dan kemerdekaan pakar independen tetap dilindungi dari tekanan politik.

Konsistensi dalam penegakan hukum internasional sangat penting agar tidak ada negara atau entitas yang kebal terhadap pertanggungjawaban hukum global.

Komunitas internasional juga harus mendorong kerja sama antara lembaga-lembaga internasional, termasuk ICC dan PBB, guna menegakkan keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran berat hak asasi manusia.

Kebijakan sepihak semacam ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap sistem global yang selama ini dijaga oleh prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

sanksi Amerika Serikat terhadap Francesca Albanese menandai langkah politik yang penuh risiko. Kebijakan ini bukan hanya berdampak pada hubungan AS dengan PBB, namun juga terhadap persepsi global tentang komitmen negara adidaya tersebut terhadap penegakan hukum internasional.

Langkah tersebut juga bisa memperkuat kritik bahwa AS bersikap tidak adil dalam konflik Israel-Palestina. Hal ini dapat memperdalam ketidakpercayaan terhadap netralitas kebijakan luar negeri Washington.

Jika tekanan terhadap pakar PBB terus berlanjut, bisa terjadi kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia global dan melemahkan mekanisme internasional yang dibangun selama beberapa dekade.

Komunitas global perlu memastikan bahwa mandat independen seperti yang diemban Albanese tetap dapat berjalan tanpa intimidasi politik.

Dalam kondisi global yang semakin kompleks, perlindungan terhadap kerja pakar independen menjadi fondasi penting bagi keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Exit mobile version