Palu EKOIN.CO – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan perlunya pengelolaan tambang rakyat yang berkeadilan dan ramah lingkungan. Ia menilai tantangan terbesar bukan hanya pada potensi sumber daya alam yang melimpah, melainkan dampak terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Gabung WA Channel EKOIN
Dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025), Anwar menyebut bahwa Sulawesi Tengah dikaruniai nikel, tembaga, emas, hingga minyak bumi. Namun, ia menekankan kekayaan ini harus diolah dengan penuh tanggung jawab agar tidak menjadi beban di masa depan.
“Tantangan yang paling krusial adalah bagaimana kita mengelola lingkungan. Baik hutan, perkampungan, perkotaan, maupun kualitas udara. Kehadiran industri tambang harus dimaknai sebagai peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua,” ujar Anwar.
Koperasi Jadi Solusi Lingkungan
Anwar menyoroti maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang makin masif di wilayahnya. Menurutnya, salah satu solusi efektif adalah legalisasi tambang rakyat lewat koperasi berbasis lingkungan.
Dengan cara ini, pemerintah dapat mengawasi secara ketat dan memastikan hasil tambang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Ia menilai, jika dibiarkan ilegal, aktivitas PETI hanya menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan potensi konflik sosial.
“Daripada dibiarkan ilegal yang akhirnya hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik, lebih baik kita tertibkan dan beri solusi. Melalui izin pertambangan rakyat, koperasi bisa diberikan kewenangan mengelola lahan tertentu, misalnya 10 hektare per koperasi,” jelasnya.
Sinergi Semua Pihak
Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya dukungan pemerintah kabupaten, aparat keamanan, serta masyarakat desa. Ia meyakini sinergi ini menjadi kunci utama dalam menertibkan tambang liar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Yang kita inginkan adalah tambang rakyat untuk rakyat, bukan tambang rakyat yang justru merugikan rakyat. Saya optimistis jika semua bergerak bersama, Sulawesi Tengah akan mampu menjadi contoh tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan ramah lingkungan,” tegas Anwar.
Dorongan ini, kata Anwar, diharapkan menciptakan tata kelola tambang yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian alam. Pemerintah provinsi akan menyusun regulasi teknis agar koperasi rakyat memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar mereka memahami risiko pertambangan ilegal terhadap keberlangsungan hidup generasi mendatang. Pemda juga berencana menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian berbasis lingkungan.
Dengan langkah-langkah ini, Anwar berharap Sulawesi Tengah dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ia menekankan, tambang rakyat harus memberi manfaat ekonomi tanpa merusak alam. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
