Bareskrim Selamatkan AMK, Bocah 9 Tahun yang Disiksa Ibu Kandung Selama 8 Tahun”

Jakarta , – EKOIN – CO – 
Terkuak! Anak 9 Tahun Disiksa Ibu Kandung dan Pasangannya, Berat Badan Hanya 9 Kg Saat Diselamatkan

Sungguh memilukan. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri akhirnya membongkar kasus penelantaran dan kekerasan berat yang dialami seorang bocah perempuan berinisial AMK (9 tahun). Lebih menyayat hati, pelaku tak lain adalah ibu kandungnya sendiri, SNK (42), bersama sang pasangan, EF alias YA (40).

Keduanya ditangkap pada Senin (15/9/2025) setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat tentang siksaan panjang yang dialami AMK selama bertahun-tahun.

“Penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” tegas Kombes Pol. Ganis Setyaningrum, Direktur PPA-PPO.

Hidup AMK bersama saudara kembarnya, ASK, di Jawa Timur, ternyata bak mimpi buruk yang tiada henti. Selama delapan tahun penuh, bocah malang itu mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Motif masih kami dalami, namun kuat dugaan korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” ujar Ganis.

Kondisi AMK saat ditemukan sungguh mengenaskan. Berat badannya hanya 9 kilogram, setara anak balita, tubuh ringkih penuh luka, dan trauma yang dalam.

Meski begitu, secercah harapan kini mulai muncul. Setelah berada dalam perlindungan Kementerian Sosial, kondisi AMK perlahan membaik.

“Sekarang berat badannya sudah naik menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” jelas Ganis dengan nada lega.

ASK, saudara kembar AMK, ternyata juga menjadi korban kekerasan, meski dengan intensitas berbeda. Penyidik masih mendalami alasan perlakuan tidak manusiawi yang berbeda terhadap keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memakan waktu panjang karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan harus digali hati-hati dengan bantuan kementerian dan lembaga terkait. Syukur, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Ganis.

Kini, kedua tersangka mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus biadab ini.

Kasus AMK kembali menjadi alarm keras: kekerasan terhadap anak masih nyata, bahkan dilakukan oleh orang terdekat.

Exit mobile version