60 Napi High Risk Pangkal Pinang Dipindah ke Nusakambangan

Cilacap, – EKOIN – CO –  – Sebanyak 60 narapidana kategori high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkal Pinang, Bangka Belitung, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Jumat (19/9).

Pemindahan dilakukan sebagai langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengamanan warga binaan dengan risiko tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membersihkan Lapas Pangkal Pinang dari praktik peredaran narkoba, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan, antara lain membersihkan Lapas dari peredaran narkoba, sekaligus memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan high risk,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung, Herman Sawiran.

Rombongan napi tiba di Nusakambangan sekitar pukul 13.57 WIB dan langsung ditempatkan di tiga lapas berkeamanan tinggi, yakni Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, dan Lapas Maximum Besi.

Pelaksanaan pemindahan melibatkan pengawalan ketat dari tim gabungan, yang terdiri atas Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, serta personel Brimob Polda Bangka.

“Proses pemindahan berjalan lancar. Kami berharap langkah ini berdampak positif, baik bagi warga binaan yang dipindahkan maupun bagi Lapas Bangka Belitung, agar menjadi lingkungan pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk dari peredaran narkoba,” pungkas Herman.

Exit mobile version