EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung menyita enam aset milik Iwan Lukminto senilai lebih dari Rp20 miliar terkait kasus korupsi Sritex. Penyitaan ini menjadi langkah tegas dalam penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Enam aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp20 miliar berhasil disita dalam upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa nilai aset yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar. “Kalau enggak salah, [nilainya] hampir Rp20 M-an ke atas… yang jelas di atas 20 miliar lah,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

Penyitaan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) sebagai bagian dari langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan korupsi Sritex. Kejagung memastikan, tindakan ini tidak hanya menyasar aset pribadi tersangka, tetapi juga seluruh properti yang terhubung secara hukum maupun finansial dengan aktivitas dugaan korupsi tersebut.

Enam Aset Bernilai Fantastis Disita Dari hasil pemeriksaan awal, enam aset yang berhasil disita terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 meter persegi di Banjarsari, Surakarta, serta satu vila mewah seluas 3.120 meter persegi di Tawangmangu, Karanganyar. Selain itu, terdapat empat bidang tanah kosong lainnya yang tersebar di wilayah Karanganyar, masing-masing berlokasi di Sroyo, Kemiri, dan Kebakkramat.

“Yang terakhir termasuk vila di Tawangmangu, semuanya terkait dengan tersangka Iwan Setiawan Lukminto,” jelas Anang. Ia menambahkan, penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam menelusuri jejak aset hasil tindak pidana.

Berita Menarik Pilihan

Video Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Bukan Rekayasa

Logika SP3 ‘Ekspres’ Kasus Ijazah Palsu: Baru Rencana RJ, Besoknya Langsung Terbit

Pihak Kejagung juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan penyidik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan bahwa seluruh aset tersebut tidak dialihkan, dijual, atau disamarkan kepemilikannya sebelum proses hukum selesai.

Langkah penyitaan ini menambah daftar panjang aset milik Iwan yang telah diamankan sebelumnya. Dalam beberapa bulan terakhir, tim penyidik telah mengamankan sejumlah aset bernilai tinggi lainnya, termasuk properti komersial dan kendaraan mewah.

Penelusuran Dugaan TPPU Makin Mendalam

Menurut Anang, fokus utama penyidik kini adalah membongkar pola korupsi dan pencucian uang yang melibatkan jaringan perusahaan dan individu di bawah kendali tersangka. “Penyitaan ini bagian dari upaya untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara Sritex,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Sritex sendiri bermula dari pemberian fasilitas kredit yang disebut-sebut dilakukan dengan manipulasi laporan keuangan dan jaminan palsu. Sejumlah pejabat bank dan pihak internal perusahaan turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut.

Kejagung menilai, pengungkapan aset-aset hasil korupsi menjadi langkah penting dalam memastikan negara tidak dirugikan lebih jauh. Nilai kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung, namun diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika seluruh aliran dana terungkap.

Sementara itu, sumber internal Kejagung menyebut bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan afiliasi yang masih beroperasi di sektor tekstil. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dijadwalkan dalam pekan mendatang.

Upaya hukum ini juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan ekonomi bahwa negara tidak akan menoleransi praktik pencucian uang yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan nasional.

Dalam penjelasannya, Anang memastikan seluruh aset yang disita akan ditempatkan di bawah pengawasan Jaksa Eksekutor hingga proses persidangan selesai. “Kami menjaga agar seluruh aset ini tetap utuh dan dapat menjadi barang bukti yang sah,” tambahnya.

Kejagung berencana melanjutkan penyitaan terhadap sejumlah aset lainnya yang masih ditelusuri. Beberapa di antaranya diduga berada di luar daerah Jawa Tengah, termasuk properti di wilayah Jabodetabek dan Bali.

Langkah cepat Kejagung dalam kasus ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Lembaga pengamat hukum menilai tindakan penyitaan merupakan langkah strategis untuk menutup ruang gerak pelaku dalam menyembunyikan hasil kejahatan.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar kasus ini bisa dibawa hingga ke meja hijau secepat mungkin agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor swasta maupun BUMN.

Kejagung menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Tidak ada intervensi, semua berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas Anang menutup pernyataannya.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: asetKejagungkorupsiPenyitaanSritexTPPU
Post Sebelumnya

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Post Selanjutnya

IHSG Tembus 8.100, Optimisme Investor pada Ekonomi Solid

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pemerhati Telematika, Multimedia, dan AI independen Roy Suryo memastikan video yang memperlihatkan sosok mirip Eggi Sudjana sedang menyetir mobil mewah di sebuah SPBU Malaysia adalah asli, bukan hasil rekayasa digital atau AI.

Video Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Bukan Rekayasa

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

“Video berdurasi 45,40 detik dengan frame rate 29,95 fps, resolusi 478 x 850 piksel, format vertikal, dan codec H.264. Ini...

Polda Metro Jaya keluarkan SP3 buat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo

Logika SP3 ‘Ekspres’ Kasus Ijazah Palsu: Baru Rencana RJ, Besoknya Langsung Terbit

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

Meski restorative justice diakui sebagai instrumen hukum yang sah, penerapannya yang terkesan selektif dapat menimbulkan persepsi tebang pilih.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi (Ist)

KUHP Baru Buka Jalan Kerja Sosial, Lapas Tak Lagi Jadi “Tempat Pembuangan” Terpidana

oleh Iwan Purnama
18 Januari 2026
0

Bekasi, Ekoin.co – Penerapan pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dinilai menjadi angin segar bagi dunia...

Advokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana

Usai Kasus Ijazah Berakhir SP3, Eggi Sudjana ‘Semprot’ Roy Suryo: Jangan Sok Merasa Jagoan

oleh Hasrul Ekoin
17 Januari 2026
0

"Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan," kata...

Post Selanjutnya
IHSG Tembus 8.100, Optimisme Investor pada Ekonomi Solid

IHSG Tembus 8.100, Optimisme Investor pada Ekonomi Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.