EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Oplus_131072

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Satgas PKH secara bersamaan tengah melakukan penertiban kawasan hutan di sektor pertambangan dan telah berhasil mengidentifikasi 5.342,58 ha (5,3 juta hektare) yang diketahui beroperasi tanpa mendapat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
10 Oktober 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Saat ini tim Satgas Halilintar tengah melakukan verifikasi data dan meminta klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak dan korporasi yang diduga melakukan bukaan tambang di kawasan hutan.

Hal tersebut diketahui setelah jajaran Satgas PKH melaksanakan rapat koordinasi yang membahas hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang didalamnya terdapat usaha pertambangan yang dikelola tanpa izin dibidang kehutanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Hasil rapat tersebut salah satunya membahas terkait verifikasi data dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang melakukan penambangan tanpa izin dan melanggar kawasan hutan. Setelah diverifikasi dengan meminta keterangan sejumlah pihak, tim Satgas PKH akan melakukan penguasaan kembali untuk dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali 3,4 juta hektare lahan.

Berita Menarik Pilihan

Sjafrie Sjamsoeddin Rangkul Tokoh Lintas Disiplin, Noe Letto Perkuat Analisis Sosial-Budaya DPN

Nyaris Setahun Menjabat, Meutya Hafid Disebut Tak Punya Terobosan Lawan Sindikat Kamboja

Jampidsus Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH menyampaikan bahwa data per 1 Oktober 2025, telah berhasil melakukan penertiban dan penguasaan kembali perkebunan kelapa sawit yang melanggar izin kawasan hutan, seluas 3.404.522,67 ha (hektare) atau 3,4 juta hektare lahan.

Dari total luasan kebun sawit di kawasan hutan yang berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan seluas 1.507.591,9 ha (1,5 juta hektare) kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang telah terbagi menjadi 4 tahapan.

Dari jumlah tersebut, sisa penguasaan kebun sawit yang belum diserahkan ke PT Agrinas Palma seluas 1.814.632,64 ha. Saat ini sedang dalam proses verifikasi untuk diserahkan pada tahap berikutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Selain itu, kata Febrie, nilai aset dari perkebunan sawit yang telah berhasil dikuasai kembali sebesar Rp 150 triliun.

“Berdasarkan kajian indikasi nilai secara cepat yang dilakukan oleh Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali tanah dan kebun sawit seluas 3,22 juta hektare dengan indikasi nilai total sekitar Rp 150 triliun atau sekitar Rp 46,55 juta per hektare,” ujar Jampidsus Febrie beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, terkait kawasan pertambangan, kata Febrie, saat ini Satgas PKH secara bersamaan tengah melakukan penertiban kawasan hutan di sektor pertambangan dan telah berhasil mengidentifikasi 5.342,58 ha (5,3 juta hektare) yang diketahui beroperasi tanpa mendapat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Selanjutnya, lanjut Febrie, Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah entitas perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan yang beroperasi tanpa melalui mekanisme PPKH dengan total luasan yang berhasil diverifikasi seluas 2.709,02 ha atau 2,7 juta hektar lahan yang tersebar di 7 provinsi.

“Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut, maka per tanggal 1 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 hektare lahan atas 39 entitas perusahaan atau korporasi,” ucap Jampidsus Febrie.

Selain itu, lanjut dia, adanya aktivitas penebangan liar (Illegal Logging), berdasarkan hasil pemantauan dan informasi awal yang diterima, terdapat praktik illegal logging di kawasan hutan produksi seluas kurang lebih 21.000 ha yang terletak di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, sejak 2023 hingga 2025.

Aktivitas penebangan tersebut hingga kini masih terus berlangsung, dengan luas area yang telah dirambah mencapai kurang lebih 500 hektare, dan seluruhnya berada di dalam kawasan hutan yang semestinya dilindungi oleh ketentuan hukum kehutanan.

Kejagung memandang bahwa dugaan kegiatan illegal logging ini bukan hanya persoalan pelanggaran administratif atau perizinan, tetapi telah menyentuh ranah pidana yang berdampak serius terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya hutan negara dan akan mengusut tuntas dugaan kegiatan illegal logging.

Sebelumnya diketahui, Satgas PKH mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4,2 juta hektare.

Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

Pada 11 September 2025, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni, PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara seluas 148,25 hektare, dan PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Bombana, Sulawesi Tenggara seluas 172,82 hektar.

Total lahan tambang di kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare. (*)

Post Sebelumnya

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

Post Selanjutnya

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe Letto) dan Frank Alexander Hutapea saat menghadiri pelantikan Tenaga Ahli DPN oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Keduanya resmi bergabung dalam 12 tenaga ahli untuk memperkuat kebijakan pertahanan nasional, Minggu (18/1/2026). (Foto: Dok. Kemenhan/Istimewa)

Sjafrie Sjamsoeddin Rangkul Tokoh Lintas Disiplin, Noe Letto Perkuat Analisis Sosial-Budaya DPN

oleh Ainurrahman
18 Januari 2026
0

“Masukan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPN dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dewan, termasuk Menteri Pertahanan,” ujar Rico dalam keterangannya, Minggu...

Meutya Hafid

Nyaris Setahun Menjabat, Meutya Hafid Disebut Tak Punya Terobosan Lawan Sindikat Kamboja

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

“Setiap domain yang diblokir segera digantikan dengan yang lain dalam hitungan detik. Pola ini menunjukkan negara hanya memotong cabang, bukan...

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Gegara Banjir, Cek Daftarnya!

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Gegara Banjir, Cek Daftarnya!

oleh Ainurrahman
18 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Curah hujan tinggi sebabkan rel kereta terendam banjir, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 38 perjalanan kereta...

Sebanyak 283 taruna tingkat akhir Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita resmi diberangkatkan ke Aceh Tamiang. (Foto: Ist)

Misi Kemanusiaan di Aceh Tamiang: 283 Taruna Akpol Terjun Pulihkan Daerah Pascabencana

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan para taruna akan melakukan kegiatan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang mengalami dampak psikologis akibat...

Post Selanjutnya
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.