Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Pelemahan KPK serta rendahnya kepercayaan publik yang disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. 

Oplus_131072

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan kekuatan pemberantasan korupsi serta turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi masyarakat sipil, akademisi ataupun berbagai pihak itu melihat KPK sekarang berbeda dari sebelum 2019. Meskipun saya tetap percaya teman-teman yang bertugas di KPK, meskipun saya tidak kenal semua, tetap punya niat, punya keinginan memberantas korupsi secara serius,” ucap Febri saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 26 November 2025, yang dikutip Kamis (27/11).

Menurut Febri, pelemahan KPK serta rendahnya kepercayaan publik yang disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

“Apakah bisa (memberantas korupsi) dengan sistem yang sekarang? Itu tantangannya. Misalnya, dalam revisi undang-undang KPK, penyidik dan

penyelidik ASN dan lembaganya di bawah presiden, kekuasaan eksekutif. Apa bisa independen? Itu pertanyaan paling mendasar,” katanya.

Diketahui, KPK beberapa tahun belakangan menjadi sorotan lantaran sejumlah kasus yang melibatkan petinggi KPK. Misalnya Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri yang terjerat kasus pemerasan, serta Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Nurul Ghufron terjerat kasus etik terkait penyalahgunaan pengaruhnya.

Menurut Survei Indikator Politik Indonesia bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sebanyak 70 persen pada 2025, terjun bebas dibanding 2018 mencapai 84,8 persen.

Febri mengatakan, dulu KPK kerap menempati posisi tertinggi sebagai lembaga yang dipercaya publik bersaing dengan TNI. Namun, sekarang kondisinya sudah jauh berbeda karena kerap berada di peringkat bawah.

“Dulu kadang KPK nomor 1, kadang juga disalip TNI,” kata mantan Juru Bicara KPK periode 2016-2020 tersebut.

Meski begitu, Febri meyakini KPK tidak mampu menjadi satu-satunya lembaga yang menangani kasus korupsi. Dibutuhkan dukungan dari pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto untuk memperlancar tugas-tugas KPK.

“Nggak akan sanggup KPK sendirian. Apalagi KPK sekarang nggak bisa lagi buka cabang di daerah kan?” kata mahasiswa Strata Tiga (S3) Hukum Universitas Indonesia tersebut.

 “Sekarang yang paling penting sebenarnya (adalah) political will dari pimpinan tertinggi di negara ini,” ucap Febri menambahkan. (*)

Exit mobile version