Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 2 Kilogram di Depok

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ganja seberat 2 kilogram yang diamankan dari tersangka AF di wilayah Depok, Minggu (8/2/2026).

Depok, Ekoin.co – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram berinisial AF di wilayah Depok, pada Minggu 8 Februari 2026.

Tersangka AF ditangkap di gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak ekspedisi mengenai adanya dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja. Di hadapan petugas paket dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2 kilogram.

Kanit 5 Subdit 1 dalam keterangannya menyampaikan “Telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial A.F. Didaerah Depok, pada Minggu 8 Februari 2026. Barang bukti yang kami sita dari saudara AF narkotika jenis ganja dengan berat 2 kilogram, dari keterangan saudara AF ganja tersebut akan di edarkan di wilayah Depok.”

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Amsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights