Ngaku Polisi dan Sebut ‘Mobil Jenderal’, Pelanggan SPBU Diduga Aniaya Tiga Karyawan di Cipinang
Jakarta, Ekoin.co – Dugaan penganiayaan terhadap tiga karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, berbuntut penyelidikan internal kepolisian.
Oknum pelanggan yang disebut-sebut mengaku sebagai anggota polisi itu dilaporkan ke pihak berwajib setelah insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) malam.
Petugas Propam Polda Metro Jaya telah mendatangi lokasi SPBU pada Senin (23/2/2026) pagi untuk meminta keterangan terkait video peristiwa yang beredar di media sosial.
Salah satu staf SPBU, Mukhlisin, mengatakan laporan resmi telah dibuat ke Polsek Pulogadung tak lama setelah kejadian.
“Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB langsung melapor ke Polsek. Tadi juga sudah ke sini Propam Polda Metro Jaya, minta keterangan terkait video tersebut,” ujar Mukhlisin.
Menurut dia, peristiwa bermula saat seorang pelanggan hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite menggunakan barcode subsidi. Namun, kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data yang terdaftar pada barcode.
Petugas SPBU kemudian menyarankan pelanggan tersebut menggunakan bahan bakar non-subsidi sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun saran itu memicu kemarahan pelanggan hingga terjadi keributan.
“Disarankan ke Pertamax. Kalau yang Solar biasanya disarankan ke Dex. Ada pilihan sebenarnya,” kata Mukhlisin.
Dalam cekcok tersebut, pelanggan diduga mengintimidasi petugas dengan mengaku sebagai aparat. Bahkan, ia sempat menyebut kendaraan yang digunakan sebagai “mobil jenderal” dan melontarkan kata-kata yang menyinggung jabatan kapolda.
Akibat kejadian tersebut, tiga karyawan mengalami luka akibat dugaan penganiayaan. Khoirul Anam mengalami tamparan di bagian pipi, Lukmanul Hakim mengalami luka di rahang kanan, sementara Abud Mahmudin mengalami luka di bawah mata dan pipi hingga giginya goyang.
Para korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Ketiga korban diketahui merupakan karyawan lama di SPBU tersebut, yakni Khoirul Anam yang telah bekerja selama lima tahun, Lukmanul Hakim enam bulan, dan Abud Mahmudin empat tahun.
Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku serta memastikan apakah yang bersangkutan benar anggota aparat atau hanya mengaku-ngaku.






















Tinggalkan Balasan