Aksi Koboi di JLNT Casablanca: Polisi Amankan 11 Motor Terkait Konvoi Ilegal dan Perusakan Portal

Ditlantas Polda Metro Jaya amankan 11 motor terkait aksi viral buka paksa portal JLNT Casablanca. Simak ancaman pidana dan kronologinya di sini.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Aparat kepolisian saat melakukan identifikasi terhadap sepeda motor yang diamankan dari aksi konvoi ilegal di JLNT Casablanca. Penegakan hukum ini mencakup pelanggaran rambu lalu lintas dan dugaan tindak pidana perusakan fasilitas negara. (Foto: Dok. Ditlantas PMJ/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial, karena diduga disertai perusakan portal jalan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan penindakan tersebut.

“11 motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan,” kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Meski demikian, pihaknya belum merinci identitas maupun peran para pengendara, karena proses pendalaman masih berlangsung.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan perusakan portal JLNT Casablanca yang dilakukan oleh sekelompok pengendara motor.

“Saat ini, sedang kita dalami kelompok pengendara tersebut,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ditlantas juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengkaji kemungkinan unsur pidana dalam aksi perusakan fasilitas umum tersebut.

Video yang beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun @jakartaselatan24jam, memperlihatkan sejumlah pengendara motor membuka paksa portal JLNT Casablanca untuk melakukan konvoi.

“Diduga terjadi pengrusakan pada fasilitas umum yaitu pembukaan paksa portal JLNT Casablanca,” tulis akun tersebut.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya pernah melakukan uji coba penutupan terbatas JLNT Casablanca pada 1–15 April 2024.
Sebagai alternatif, kendaraan dari arah barat (Tanah Abang) maupun timur (Casablanca) diarahkan melintasi jalur bawah Jalan Prof. Dr. Satrio.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah pelanggaran dan potensi tindak pidana di jalan raya. (Amsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini