Nilai Plus Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Cegah Politik Transaksional dan Koalisi Gemuk

Pengamat politik Iwan Setiawan bedah plus-minus usulan ambang batas parlemen 7 persen dari NasDem. Simak dampaknya terhadap koalisi dan suara pemilih.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
NasDem secara konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen guna menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efisien di Indonesia. (Foto: Dok. NasDem/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Wacana mengubah ambang batas parlemen dari empat ke tujuh persen kembali bergulir setelah Ketum NasDem Surya Paloh melontarkannya ke publik. Ada plus minus jika ambang batas parlemen direvisi menjadi tujuh persen.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan usulan ambang batas parlemen sebesar 7 persen dapat mencegah terjadinya politik transaksional. Makin sedikit partai, maka jual beli kursi bisa ditekan.

“Bisa jadi akan mengurangi juga potensi politik transaksional, karena dengan sedikit partai, peluang jual beli kursi bisa ditekan,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/2).

Ambang batas parlemen 7 persen juga memiliki nilai plus. Memungkinkan pemerintah terhindar dari koalisi yang gemuk dan proses pengambilan keputusan cenderung cepat dan efisien.

“Koalisi tidak terlalu gemuk atau banyak partai dan proses pengambilan keputusan lebih cepat dan efektif,” ucapnya.

Lebih jauh Iwan mengungkap nilai plus tingginya ambang batas parlemen. Sistem dapat menstabilkan sistem politik hingga tidak terlalu terfragmentasi.

“Memang kalau ambang batas parlemen tinggi, maka sistem politik bisa lebih stabil dan tidak terlalu terfragmentasi. Dampak positifnya adalah memudahkan pembentukan pemerintahan,” ujarnya.

Namun demikian, Iwan mengingatkan jika ambang batas parlemen terlalu tinggi, juga dapat mengurangi representasi suara rakyat.

“Jika ambang batas parlemen terlalu tinggi, maka yang terjadi adalah bisa mengurangi representasi suara rakyat karena akan banyak suara pemilih menjadi menguap atau hangus begitu saja kalau partai yang mereka pilih tidak mencapai 7 persen suara sah secara nasional,” katanya.

Bahkan tingginya ambang batas parlemen tersebut hanya menguntungkan dominasi partai besar.

“Semakin kokoh karena ambang batas parlemen yang terlalu tinggi secara sistemik akan menguntungkan partai besar dan mapan,” tuturnya.

Diketahui, Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Hal itu pun selalu menjadi pernyataan dari elit Partai NasDem dan belum berubah hingga saat ini.

Baik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh maupun Wakil Ketua Umum Partai Saan Mustopa, menyatakan bahwa NasDem selalu mengusulkan agar angka itu naik menjadi 7 persen untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini