Polemik Impor 105 Ribu Pikap dari India, Produsen Lokal Tak Mampu dan Usik Pemain Lama Industri Otomotif

PT Agrinas Pangan Nusantara ungkap alasan impor pikap dari India karena produsen lokal gagal penuhi volume dan harga. Simak sentilan Dirut Agrinas untuk Kemenperin.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, saat memberikan keterangan pers terkait rencana importasi kendaraan operasional dari India. Agrinas menegaskan langkah ini diambil demi efisiensi dan nilai kegunaan terbaik bagi rakyat. (Foto: Dok. Agrinas/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Pilihan PT Agrinan Pangan Nusantara mengimpor pikap dari India setelah bernegosiasi produsen lokal. Fakta diungkap produsen lokal tak mampu memenuhi permintaan Agrinas, baik volume dan tenggat waktu.

Hal itu diungkap Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, saat menggelar konferensi menanggapi polemik impor Pikap dari India. Agrinas Pangan sendiri telah menandatangani kontrak pembelian 105 ribu pikap dari dua pabrikan asal India yakni Mahindra & Mahindra (M&M) Ltd dan Tata Motors pada 23 Desember 2025 lalu.

Joao menegaskan impor Pikap dari India murni suplai dan harga. Tak ada arahan khusus di balik rencana importasi kendaraan tersebut.

Joao menjelaskan, keputusan untuk melakukan impor diambil setelah melalui proses negosiasi dengan produsen lokal. Keterbatasan kemampuan produsen di dalam negeri untuk memenuhi volume permintaan dalam waktu cepat menjadi kendala utama.

“Hasil negosiasi ketidakmampuan teman-teman untuk mensuplai Agrinas sehingga memaksa kami untuk melakukan impor,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Joao mengatakan, jika ada produsen lokal yang mampu menjual mobil pikap secara partai besar (bulk) dan sesuai tenggat waktu, pihaknya tentu tidak akan memilih opsi impor.

Mengenai legalitas, Joao memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan aturan. Menurutnya, importasi mobil tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah memastikan bahwa untuk melakukan impor mobil itu tidak perlu aturan khusus, sehingga saya rasa kalau sesuai dengan aturan tidak ada yang kami langgar karena itu diperbolehkan,” tegasnya.

Terkait keberpihakan pada produk lokal, Joao melontarkan kritik terhadap kondisi industri otomotif saat ini. Ia menyoroti fakta bahwa kendaraan spesifikasi 4×4 sejatinya belum ada yang diproduksi 100% di Indonesia, melainkan banyak yang diimpor dari Thailand dengan rantai pasok yang panjang sehingga harga menjadi mahal.

Joao lantas mempertanyakan peran kementerian terkait dalam mendorong lokalisasi produksi mesin kendaraan di dalam negeri selama ini. Menurutnya, langkah Agrinas merupakan sebuah terobosan yang mungkin mengusik zona nyaman pemain lama di industri otomotif.

“Kenapa selama ini tidak ada keterpihakan dari Kementerian Perindustrian khususnya, kenapa tidak langsung mengirim barang mesin-mesin ke Indonesia dan diproduksi di Indonesia selama ini tidak ada keterpihakan juga jadi saya pikir ini adalah sebuah terobosan yang mungkin membuat banyak orang yang akhirnya bisa merasa bahwa kuenya terganggu sehingga mereka terganggu dengan importasi yang kami lakukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Joao menekankan, inisiatif ini bertujuan memberikan pilihan yang rasional bagi rakyat, di mana pada akhirnya pasar akan memilih produk dengan nilai kegunaan terbaik sesuai dengan uang yang dikeluarkan.

“Nantinya rakyat akan memilih produk siapa yang terbaik produk, siapa yang paling rasional untuk mereka gunakan dengan money value yang mereka akan keluarkan, ini inisiatif karena melihat ketidakmampuan produksi daripada semua produsen,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini