Geng Motor Pamer Modifikasi Rusak Portal JLNT Casablanca, Polisi Amankan 11 Motor

Demi konten dan pamer motor modifikasi, komunitas motor nekat rusak portal JLNT Casablanca. 11 motor disita, polisi dalami unsur pidana perusakan fasilitas umum.
Deretan sepeda motor modifikasi milik anggota komunitas Young Night Style saat diamankan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Aksi nekat merusak portal JLNT Casablanca kini berbuntut pada ancaman pidana dan penyitaan kendaraan. (Foto: Dok. Ditlantas PMJ/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik aksi perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang dilakukan sekelompok pengendara sepeda motor. Para pelaku diduga sengaja merusak portal demi pamer motor modifikasi dan konten media sosial.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan kelompok pengendara tersebut diketahui merupakan komunitas motor yang gemar berkumpul malam hari dan membuat konten.

“Modif motor, terus motor sudah diubah-ubah, itu motor kencang-kencang,” ujar Ojo Ruslani di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kelompok tersebut bahkan menamakan diri mereka Young Night Style, yang dikenal hobi nongkrong dan melakukan konvoi motor di jalan raya.

Saat ini, kasus perusakan portal JLNT Casablanca masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Sejauh ini, petugas telah mengamankan 11 sepeda motor dari puluhan kendaraan yang terlihat dalam video viral di media sosial.

“Sebelas motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan,” kata Ojo.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan para pelaku. Sejumlah pasal yang berpotensi dikenakan di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot tidak standar, pelanggaran marka jalan, tidak memiliki SIM, serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menelusuri unsur pidana perusakan fasilitas umum.

“Saat ini sedang kita dalami kelompok pengendara tersebut,” ujar Komarudin.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian setelah video konvoi motor di JLNT Casablanca viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan terhadap para pelaku yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini