Polisi Tangkap Tiga Pemilik 35 Catridge Berbahan Narkotika di Sawah Besar Jakpus
Jakarta, Ekoin.co – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 pemilik 35 catridge berbahan narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta Pusat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit mengatakan dalam pengungkapan tersebut, tiga pemuda berinisial A, C, dan R diamankan petugas.
“Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah di kawasan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat,” kata Sigit, Rabu (25/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis vape yang berisi zat etomidate di wilayah tersebut. Vape Etomidate itu dibungkus dalam plastik berlogo Ferrari.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat tersebut.
“Benar, pada hari Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah mengamankan tiga orang laki-laki berinisial A, C, dan R di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kami juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis etomidate sebanyak 35 pcs,” ucapnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 35 cartridge etomidate yang diduga akan diedarkan melalui perangkat rokok elektrik (vape).
Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang penggunaannya secara medis harus melalui pengawasan ketat.
“Penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi melanggar hukum,” tuturnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta. ()






















Tinggalkan Balasan