Aliansi Mahasiswa Ajukan Amicus Curiae, Dukung Kejagung Bongkar Mafia Minyak di Kasus Korupsi Pertamina

Mahasiswa juga menyoroti adanya gerakan sejumlah oknum influencer yang dinilai berupaya membangun narasi bahwa terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dkk tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah pemerintah gagal menjalankan fungsinya.
Perwakilan Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari HMI, PII, dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional menyampaikan pernyataan Amicus Curiae di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026)

Jakarta, Ekoin.co – Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional secara resmi mengajukan sikap sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dkk.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan aliansi mahasiswa, Andi Leo, dalam sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sebelum dimulainya persidangan.

Dalam keterangannya, aliansi mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya memberantas praktik korupsi yang diduga melibatkan mafia minyak. Mereka menilai penegakan hukum dalam perkara ini menjadi momentum penting untuk membersihkan sektor energi nasional dari praktik monopoli dan penyimpangan.

Mahasiswa juga menyoroti adanya gerakan sejumlah oknum influencer yang dinilai berupaya membangun narasi bahwa terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dkk tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah pemerintah gagal menjalankan fungsinya.

“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi tersebut karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar Andi Leo.

Aliansi menilai praktik monopoli bisnis minyak telah memberikan dampak besar terhadap masyarakat luas. Mereka menyebut praktik tersebut berkontribusi terhadap mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM), maraknya peredaran BBM oplosan di lapangan, serta terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat di industri minyak nasional.

Sebagai langkah konkret untuk mendorong transparansi, aliansi mahasiswa juga mendesak agar Riza Chalid, orang tua terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka menilai kehadiran Riza Chalid penting untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut, mengingat hingga kini yang bersangkutan belum kembali ke Indonesia.

Melalui dokumen Amicus Curiae yang disampaikan kepada majelis hakim, mahasiswa merangkum sejumlah poin penting dan perspektif kritis berdasarkan pengamatan selama proses persidangan. Langkah ini, menurut mereka, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini