Bukan Media Ekspresi, Polisi Tegaskan Penutup Kepala Polwan Adalah Atribut Dinas dan Aurat
Jakarta, Ekoin.co – Aksi penyampaian pendapat di depan Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026) berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis.
Massa aksi yang didominasi mahasiswa beralmamater kuning menyampaikan aspirasi secara terbuka di kawasan tersebut.
Namun dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala milik seorang personel Polwan yang bertugas sebagai negosiator.
Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan kata-kata yang dinilai tidak pantas pada kain putih itu sebelum mendokumentasikan aksinya dengan memegang kain yang telah dicoret.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib dan beretika.
“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa kain penutup kepala yang dikenakan personel Polwan merupakan bagian dari atribut dinas sekaligus berfungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak seharusnya digunakan sebagai media ekspresi yang bernuansa provokatif.
Ia mengimbau para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara santun tanpa tindakan yang berpotensi merendahkan martabat orang lain maupun memicu ketegangan di lapangan.
Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana ruang publik tetap aman dan kondusif. Kepolisian, kata Budi, akan terus menjalankan tugas secara profesional dan terukur, sekaligus mengingatkan peserta aksi agar tetap kooperatif, mengedepankan dialog, serta mematuhi ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.






















Tinggalkan Balasan