Tiga Kali Mangkir, Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK Kasus Suap Rel Kereta

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali batal diperiksa KPK terkait korupsi DJKA karena alasan sakit. Ini merupakan kegagalan panggilan ketiga secara berturut-turut.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Ketiga kalinya mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, Ekoin.co – Ketiga kalinya mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Senin (2/3), Budi Karya Sumadi sejatinya kembali diperiksa KPK terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Budi Karya sakit.

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (3/3).

Penyidik kini menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi. Penjadwalan ulang ini guna memastikan bahwa Menteri Perhubungan periode 2016-2024 itu dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Karena memang setiap saksi tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, komisi antirasuah telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya pada 18 dan 25 Februari 2026, namun ia tak memenuhi kedua panggilan pemeriksaan tersebut.

Penyidik KPK menyatakan keterangan Budi Karya diperlukan dalam pengusutan dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Sebab, proyek pembangunan rel kereta api itu tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Mulai dari Sulawesi, Jawa Bagian Timur, Surabaya, Jawa Bagian Tengah, ruas Semarang.

“Ada juga yang di ruas Jogja-Solo, ada juga yang di ruas Jawa Barat, bahkan sampai Sumatera,” ujar Budi Prasetyo.

Kasus proyek rel kereta api di DJKA bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Mereka adalah empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim; serta VP PT KA Properti Manajemen Parjono.

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya; pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan; PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini