Skandal ‘Sapu Kotor’ di Kementerian PU: Dua Dirjen Mundur Usai Temuan Kerugian Negara Rp3 Triliun Terbongkar

Pengunduran diri dua Dirjen Kementerian PU ternyata berbuntut panjang. Menteri Dody ungkap adanya temuan kerugian negara Rp3 triliun yang sempat diabaikan.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Menteri PU Dody Hanggodo

Jakarta, Ekoin.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Dwi Purwantoro Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kompak mundur. Publik bertanya-tanya ada apa keduanya kompak mundur.

Menteri PU Dody Hanggodo blak-blakan soal mundurnya kedua pejabat tinggi PU itu. Dody mengatakan berawal dari temuan kerugian negara yang fantastis.

“Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali. Seingat saya pada Januari 2025 dan Agustus 2025,” ujar Menteri Dody dikutip, Selasa (3/3).

Surat BPK pada Januari 2025 menyebut adanya kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Selanjutnya, Dody memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun perintah itu tidak dilaksanakan. Kemudian BPK mengirimkan surat kedua kepada Menteri PU pada Agustus 2025. Isinya kurang lebih sama dengan surat pertama. Ada kerugian negara tapi bukan Rp3 triliun namun turun menjadi Rp1 triliun.

Dalam surat kedua itu, tercantum sejumlah rekomendasi, misalnya membentuk majelis adhoc, membentuk tim di satuan kerja (satker) untuk percepatan pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga.

Karena tidak ada tindak lanjut dari jajaran Kementerian PU. Dody langsung mengambil-alih.

“Nanti akan kita bentuk majelis adhoc. Kita juga akan bentuk tim-tim baru di satker-satker untuk mengembalikan kerugian negara lebih cepat. Saya juga akan menghidupkan Komite Audit. Saya tidak bisa bersihkan rumah saya kalau sapunya kotor,” kata Dody.

Menurut dia, hal tersebut wajib agar apa yang dikerjakan oleh Inspektur Jenderal mudah-mudahan ke depan jauh lebih baik lagi.

Di samping itu, pembentukan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanah yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Dody.

“Dan itulah sebabnya kemudian saya melakukan penanganan jauh lebih ketat lagi. Saya membentuk tim sendiri yang saya ketuai sendiri, dan tim itu saya yang membentuk sendiri, dan saya menganggap tim yang saya bentuk itu adalah salah satu lidi bersih. Lidi bersih ya, bukan sapu, lidi bersih yang saya masih anggap lidi bersih,” kata Dody.

Dody menambahkan bahwa langkah yang diambilnya tersebut juga mendapatkan dukungan Kejaksaan Agung yang memasukkan tiga aparat Kejaksaan Agung ke tim yang dibentuk Menteri PU.

“Alhamdulillah saya dibantu oleh Pak Jaksa Agung. Pak Jaksa Agung masukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa pengunduran diri itu mendadak, tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya. Dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, ya yang bersangkutan (Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA) memilih mengundurkan diri. Kira-kira begitulah,” kata Menteri Dody. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini