Disiram Air Keras, Andrie Yunus Balas Pesan Menohok: “Lawan Teror, Perjuangan Tak Akan Mati!

Insiden penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3/2026), usai Andrie menghadiri diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Serangan tersebut mengakibatkan luka serius di wajah, dada, kedua tangan, serta mata korban.
Aktivis Andrie Yunus menyampaikan pernyataan dari ruang perawatan usai menjadi korban penyiraman air keras.

Jakarta, Ekoin.co – Aktivis Andrie Yunus akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh pihak tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram KontraS, Kamis (2/4/2026).

Dalam video yang direkam sehari sebelumnya, Andrie menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan luas dari masyarakat. Meski menjadi korban teror, ia menegaskan tidak akan mundur.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut. Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar,” ujarnya.

Ia juga menutup pernyataannya dengan semangat perjuangan, “A luta continua! Panjang umur perjuangan!”

Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di ruang high care unit (HCU). Pihak keluarga, kuasa hukum, dan rumah sakit membatasi kunjungan guna menjaga kondisi kesehatannya.

Insiden penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3/2026), usai Andrie menghadiri diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Serangan tersebut mengakibatkan luka serius di wajah, dada, kedua tangan, serta mata korban.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut pelaku merupakan orang tak dikenal yang langsung menyerang setelah kegiatan selesai.

Perkembangan kasus menunjukkan keterlibatan aparat militer. Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga sempat mengungkap dua terduga pelaku lainnya. Namun, penyelidikan akhirnya dilimpahkan ke Puspom TNI setelah ditemukan keterlibatan anggota militer.

Keempat tersangka kini telah ditahan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026 dan dijerat dengan pasal penganiayaan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

Meski sejumlah pelaku telah ditetapkan, hingga kini motif di balik aksi teror tersebut masih belum terungkap. Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, terutama terkait jaminan keamanan bagi aktivis dan penegakan hukum yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights