Profil Suyudi Ario Seto, Sosok Pengganti Listyo Sigit

Suyudi Ario Seto disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Suyudi Ario Seto disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta (Foto:Istimewa).

Jakarta, Ekoin.co – Suyudi Ario Seto disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Hasil pembahasan Komisi III kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan anggota DPR yang hadir.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat tersebut. “Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, diikuti ketukan palu persetujuan.

Dengan persetujuan rapat paripurna itu, nama Suyudi menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan tertinggi di lingkungan Polri. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pergantian Kapolri dan nama Suyudi diajukan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto di Polri

Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1994. Setelah itu, Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK pada 2003 serta Sespimti pada 2018. Data BNN juga mencatat Suyudi sebagai lulusan Akpol 1994 dengan pengalaman panjang di bidang reserse.

Pada awal perjalanan kariernya, Suyudi banyak bertugas di bidang reserse. Ia pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Setelah itu, kariernya berlanjut melalui sejumlah jabatan di kepolisian kewilayahan, termasuk sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan.

Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kasat Reskrim di sejumlah wilayah. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat. Pengalaman tersebut kemudian berlanjut ketika ia mendapat sejumlah penugasan sebagai kapolres.

Pada periode 2014-2017, Suyudi pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat. Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya di tingkat kepolisian wilayah.

Setelah menjalankan sejumlah tugas kewilayahan, Suyudi kembali mendapat penugasan di lingkungan Bareskrim Polri. Ia pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Wadirtipideksus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber atau Wadirtipidsiber. Ia juga pernah menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.

Dari Wakapolda hingga Kepala BNN

Perjalanan Suyudi kemudian berlanjut ke jajaran pimpinan Polda. Pada 2023, ia dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, tepatnya pada Juni 2024, Suyudi menjabat sebagai Kapolda Banten. Setelah itu, pada 2025, ia dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Riwayat tersebut juga tercantum dalam keterangan resmi BNN mengenai perjalanan karier Suyudi.

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN RI menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Beberapa pekan kemudian, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Korps raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/9/2025). BNN menyebut kenaikan pangkat tersebut diberikan setelah Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Prabowo pada 25 Agustus 2025.

Sebagai Kepala BNN, Suyudi menangani agenda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dalam menjalankan tugasnya, ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan BNN. Pada Januari 2026, Suyudi tercatat mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan data dan penelitian dalam penyusunan kebijakan pemberantasan narkotika. BNN menyampaikan bahwa data hasil riset ilmiah memiliki peran penting sebagai dasar kebijakan pemerintah.

Selain perjalanan tugas di kepolisian dan BNN, Suyudi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara. Sidang terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang mengukuhkan gelar tersebut berlangsung pada Sabtu (31/1/2026) di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat. BNN menyebut penganugerahan itu berkaitan dengan kontribusi, pemikiran, dan pengabdiannya dalam pengembangan serta penegakan hukum, khususnya bidang pemberantasan narkotika.

Persetujuan DPR terhadap Suyudi berlangsung setelah tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (1/10/2026) untuk memperoleh persetujuan anggota DPR yang hadir.

Rangkaian tersebut menempatkan Suyudi sebagai nama yang disetujui DPR untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sebelum keputusan paripurna, Komisi III DPR telah memberikan persetujuan terhadap Suyudi dalam hasil fit and proper test yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta.

Dengan demikian, perjalanan Suyudi menuju jabatan Kapolri mencakup sejumlah penugasan di bidang reserse, kepolisian kewilayahan, Bareskrim, jajaran pimpinan Polda, hingga Kepala BNN. Rangkaian jabatan tersebut berlangsung sejak ia memulai karier sebagai lulusan Akpol 1994.

Perkembangan pada Kamis (1/10/2026) menjadi tahapan penting dalam proses pergantian Kapolri setelah DPR memberikan persetujuan melalui rapat paripurna. Sebelumnya, Komisi III telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum hasilnya dibawa ke forum paripurna.

Saran yang dapat disampaikan dari rangkaian proses tersebut adalah agar informasi mengenai tahapan pergantian Kapolri terus merujuk pada keterangan resmi lembaga terkait.

Keterangan DPR menjadi salah satu sumber utama untuk mengetahui perkembangan proses persetujuan calon Kapolri setelah uji kelayakan.

Sementara itu, informasi mengenai perjalanan karier Suyudi dapat merujuk pada keterangan resmi Polri dan BNN yang memuat riwayat penugasannya.

Perkembangan selanjutnya dapat mengikuti proses kelembagaan setelah DPR menyampaikan hasil persetujuan terhadap calon Kapolri.

Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat dapat tetap mengikuti tahapan resmi yang berlangsung setelah keputusan rapat paripurna.

Kesimpulannya, DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelum mencapai rapat paripurna, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.

Suyudi memiliki pengalaman panjang di lingkungan Polri, mulai dari bidang reserse, kepolisian kewilayahan, Bareskrim, hingga jabatan pimpinan Polda.

Ia juga pernah dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 sebelum kemudian disetujui DPR sebagai calon Kapolri.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights