EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS ENERGI
Langkah KLHK Perangi Polusi Udara Lewat Uji Emisi

Sumber dok kemenlh.go.id

Langkah KLHK Perangi Polusi Udara Lewat Uji Emisi

Program uji emisi mingguan di kantor KLHK menjadi langkah nyata pemerintah dalam menangani pencemaran udara Jakarta yang semakin parah, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa udara bersih adalah hak bersama yang harus dijaga.

Agus DJ oleh Agus DJ
12 Juli 2025
Kategori ENERGI, LINGKUNGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Menanggapi memburuknya kualitas udara ibu kota, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mulai menerapkan program uji emisi rutin setiap pekan. Program ini berlaku bagi seluruh kendaraan roda dua dan empat yang berada di kawasan kantor KLHK/BPLH, termasuk kendaraan dinas, pegawai, dan tamu.

Langkah tersebut bukan sekadar kampanye simbolik, tetapi respons nyata terhadap meningkatnya emisi kendaraan yang mendominasi pencemaran udara di Jakarta. KLHK ingin memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di lingkungannya memenuhi ambang batas emisi sesuai peraturan. Uji emisi dilakukan dengan metode berbeda tergantung bahan bakar kendaraan.

Untuk kendaraan berbahan solar, pengujian berlangsung selama 20 detik. Sedangkan kendaraan berbahan bensin memerlukan waktu sekitar dua menit. Prosedur ini mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L.

“Langit Jakarta tidak sedang baik-baik saja. Kualitas udaranya makin mengkhawatirkan. Karena itu, KLH/BPLH mengambil peran konkret melalui langkah uji emisi berkala ini,” tegas Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan data pemantauan, polutan di udara Jakarta telah melampaui ambang batas aman dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Rasio, kendaraan bermotor menjadi kontributor utama dalam pencemaran udara yang semakin parah.

Berita Menarik Pilihan

Rombak Susunan Direksi, Mega Satria Gantikan Emma Sri Martini sebagai DIrektur Keuangan Pertamina

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

Langkah Edukatif dan Tegas

KLHK menekankan bahwa program ini tidak semata-mata administratif, tetapi juga bentuk keberpihakan pada hak masyarakat untuk menghirup udara bersih. Rasio menambahkan, “Upaya ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari edukasi masif agar semua pihak sadar bahwa udara bersih adalah hak dan tanggung jawab bersama.”

Program uji emisi di lingkungan KLHK ini diharapkan menjadi teladan nasional. Kementerian berharap lembaga negara, BUMN, hingga pemerintah daerah dapat mengadopsi pendekatan serupa sebagai langkah kolektif menghadapi krisis kualitas udara.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Setiap kendaraan wajib patuh pada baku mutu emisi. Kita butuh aksi nyata, bukan hanya wacana,” ujar Rasio dengan nada tegas saat ditemui di area parkir kantor KLHK.

Sebagai bentuk sosialisasi, kendaraan yang lulus uji akan ditempeli stiker khusus penanda ramah lingkungan. Sementara itu, kendaraan yang tidak lulus diarahkan untuk segera memperbaiki sistem emisinya.

Gerakan Bersama Jaga Langit Jakarta

Stiker tersebut bukan hanya identifikasi teknis, tetapi juga simbol kepatuhan terhadap peraturan emisi yang berlaku. KLHK berharap dengan adanya visualisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga udara bersih secara bersama-sama.

Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan bengkel resmi dan komunitas otomotif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar emisi dan perawatan kendaraan yang ramah lingkungan.

“Kita butuh keterlibatan semua pihak. Saya mengajak seluruh pemilik kendaraan, baik pribadi maupun instansi, untuk tunduk dan patuh pada baku mutu emisi. Jangan tunda lagi—udara yang kita hirup hari ini menentukan kesehatan kita esok hari. Mari kita jaga bersama, demi langit Jakarta yang bersih dan biru,” pungkas Rasio.

Program ini akan dievaluasi secara berkala dan rencananya diperluas ke kementerian lain dalam waktu dekat. KLHK juga menyiapkan laporan transparan mengenai hasil uji emisi setiap bulan untuk mendorong akuntabilitas.

Langkah KLHK dan BPLH dalam menerapkan uji emisi mingguan merupakan respons konkret terhadap kondisi udara Jakarta yang kian memburuk akibat emisi kendaraan. Program ini tidak hanya bertujuan teknis, melainkan bagian dari gerakan kolektif menuju udara bersih dan sehat.

Dukungan dari semua pihak menjadi penentu keberhasilan gerakan ini. Melalui edukasi, stiker penanda, hingga kolaborasi lintas sektor, KLHK ingin membangun kesadaran publik akan pentingnya baku mutu emisi sebagai standar umum berkendara di kawasan perkotaan.

Kebijakan ini bisa menjadi titik awal perubahan perilaku masyarakat terhadap kendaraan mereka. Jika dijalankan secara konsisten dan meluas, langit biru Jakarta bukan lagi sekadar harapan, tetapi cita-cita bersama yang bisa dicapai dengan tindakan nyata.(*)

Tags: baku mutu emisiBPLHedukasi publik.kendaraan bermotorkendaraan dinasKLHKkualitas udarapencemaran udaraPeraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023Program NasionalRasio Ridho Sanistiker ramah lingkungantindakan konkret.udara Jakartauji emisi
Post Sebelumnya

Piala Presiden 2025 Dorong UMKM Berkembang

Post Selanjutnya

Nicolas Jackson Diincar Milan dan Barca, Chelsea Patok Harga Rp2,1 T

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Mega Satria Direktur Keuangan Pertamina yang Baru. (Foto Istimewa/Pertamina)

Rombak Susunan Direksi, Mega Satria Gantikan Emma Sri Martini sebagai DIrektur Keuangan Pertamina

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (5/2/2026), Mega Satria memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis (S1) dari Wichita State University, Amerika...

Presiden Prabowo Subianto pidato di depan Anggota Rakornas sinergi pemerintah pusat dan daerah soal sampah

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Bogor,Ekoin.co – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal buruknya penanganan sampah di Indonesia. Di hadapan seluruh kepala daerah...

Ketua DPRD DKI Khaerudin Desak Gubernur Pramono Segera Cari Solusi Soal RDF Plant Rorotan

Ketua DPRD DKI Khaerudin Desak Gubernur Pramono Segera Cari Solusi Soal RDF Plant Rorotan

oleh Ridwansyah
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar mencari solusi untuk menangani persoalan...

Rapat dengar pendapat (RDP) BPH Migas dengan Komisi XII DPR RI

Pemerintah Pangkas BBM Subsidi untuk Pertalite dan Solar di 2026, Kuota Minyak Tanah Ditambah

oleh Ainurrahman
28 Januari 2026
0

Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat...

Post Selanjutnya
Nicolas Jackson Diincar Milan dan Barca, Chelsea Patok Harga Rp2,1 T

Nicolas Jackson Diincar Milan dan Barca, Chelsea Patok Harga Rp2,1 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.