Pengacara Bongkar Alasan Pemilik Mobil Mewah Menunggak

Kuala Lumpur EKOIN.CO – Pemilik mobil mewah di Malaysia diduga memilih untuk tidak membayar pajak jalan dan asuransi kendaraan karena menganggap denda tilang jauh lebih murah. Fenomena ini diungkapkan oleh pengacara senior Muhammad Hasif Hasan, yang kerap menangani kasus pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Menurut Hasif, sebagian pemilik kendaraan berharga tinggi memilih menunggak pajak jalan dan asuransi karena biaya pembayarannya dianggap terlalu besar. Sebaliknya, mereka hanya perlu menyiapkan dana untuk membayar denda tilang, yang jumlahnya lebih rendah.

Ia menuturkan, dalam satu kasus, seorang pemilik mobil Bentley Continental mengaku lebih memilih membayar denda maksimal 300 ringgit atau sekitar Rp 1,16 juta. Nilai tersebut jauh di bawah total biaya pajak dan asuransi yang dapat mencapai puluhan ribu ringgit per tahun.

Hasif menjelaskan, biaya pajak jalan untuk mobil mewah tersebut lebih dari 5.000 ringgit atau sekitar Rp 19 juta. Sementara itu, premi asuransi kendaraan Continental bisa menembus 10.000 ringgit atau sekitar Rp 38 juta.

Alasan Pemilik Mobil Mewah Menunggak Pajak

Pemilik Bentley Continental itu mengungkapkan bahwa kendaraannya tidak digunakan setiap hari, melainkan hanya dipakai untuk promosi produk. Menurutnya, membayar pajak dan asuransi penuh untuk kendaraan yang jarang digunakan adalah pemborosan.

Dalam pengakuannya kepada Hasif, pemilik mobil tersebut mengatakan bahwa untuk mendapatkan pajak jalan, ia harus memiliki asuransi terlebih dahulu. Proses ini menambah biaya, sehingga ia lebih memilih menerima risiko denda.

“Jika ia terus mengemudi tanpa pajak jalan dan asuransi lalu didenda, denda maksimal hanya 300 ringgit. Itu lebih bermanfaat,” kata Hasif seperti dilansir New Straits Times.

Kebiasaan ini, menurut Hasif, menjadi pola pikir yang berbahaya. Banyak pemilik mobil mewah berpandangan bahwa selama denda lebih murah daripada pajak dan asuransi, mereka akan terus melanggar aturan.

Hasif menegaskan, hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dampak Hukum dan Risiko bagi Korban

Jika pemilik mobil mewah terlibat kecelakaan dan menabrak orang lain tanpa memiliki asuransi, korban atau keluarganya tidak dapat mengajukan klaim ganti rugi. Situasi ini bisa memperburuk beban keuangan korban.

“Pada akhirnya, mereka harus menanggung sendiri semua biaya pengadilan dan pengobatan,” ujar Hasif.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa jika kecelakaan tersebut mengakibatkan cedera serius atau kematian, keluarga korban akan menghadapi proses hukum yang panjang dan mahal.

Biaya hukum, menurutnya, bisa mencapai 10.000 ringgit hingga 40.000 ringgit. Angka tersebut belum termasuk biaya medis dan pengadilan lainnya.

Bahkan jika korban memenangkan gugatan, tidak ada jaminan bahwa kompensasi akan dibayarkan oleh pihak pelaku, mengingat tidak adanya perlindungan asuransi.

Hasif mengingatkan bahwa pengemudi yang mengabaikan pajak dan asuransi sesungguhnya mengambil risiko yang jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dihindari.

Ia menyerukan kepada pemerintah dan pihak berwenang untuk memperketat penegakan hukum agar kebiasaan ini tidak terus berlanjut.

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk memahami bahwa memiliki kendaraan, terutama mobil mewah, juga berarti memiliki tanggung jawab hukum dan sosial yang besar.

Kesadaran akan kewajiban membayar pajak jalan dan asuransi, kata Hasif, adalah bagian penting dari budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan edukasi publik dan memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan telah memenuhi kewajiban administratif dan asuransinya.

Pada akhirnya, keselamatan bersama harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi pemilik kendaraan.

dari pernyataan Hasif ini menegaskan bahwa pelanggaran administratif seperti tidak membayar pajak jalan dan asuransi bukan sekadar persoalan denda, tetapi menyangkut perlindungan terhadap semua pengguna jalan.

Maka dari itu, para pemilik kendaraan perlu mempertimbangkan risiko jangka panjang dibandingkan keuntungan finansial sesaat dari menghindari kewajiban tersebut.

yang dapat diambil adalah pentingnya regulasi yang memberi efek jera, sehingga denda pelanggaran tidak lagi lebih murah dibandingkan pajak dan asuransi yang seharusnya dibayar.

Selain itu, kampanye kesadaran publik harus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa membayar pajak dan asuransi adalah bagian dari tanggung jawab sosial.

Upaya bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Dengan langkah-langkah yang tepat, fenomena seperti ini dapat ditekan sehingga setiap pengguna jalan mendapatkan perlindungan yang semestinya.

( * )


 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights