Jakarta, Ekoin.co – Kuasa hukum Wardatina Mawa, Altur menerangkan kliennya diperiksa selama kurang lebih empat setengah jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Mbak Mawa baru selesai menjalani pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Pemeriksaan itu sendiri dimulai pada jam 11.00 dan selesai sekitar jam 15.30 ya. Dan penyidik mengajukan total sekitar 27 pertanyaan. Juga tadi didampingi oleh unit perlindungan perempuan anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta,” kata Altur di Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026) sore.
“Terkait itu, tadi saya sudah sampaikan ke penyidik dan mohon doanya aja ya, teman-teman semuanya. Semoga bisa berjalan dengan lancar untuk mengungkapkan kebenaran ini semuanya,” tambah Wardatina Mawa.
Altur menegaskan pihaknya tidak dapat membuka detail bukti yang diberikan ke penyidik karena sudah masuk dalam materi penyidikan. Altur menyebut salah satu bukti yang telah diserahkan adalah rekaman CCTV.
Di tengah kemelut kasus hukumnya, perhatian publik juga tersita oleh sosok Insanul Fahmi. Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana kedekatan Mawa dengan Fahmi di tengah proses perceraian dan kasus hukum yang sedang berjalan.
Saat ditanya mengenai mau dibawa ke mana hubungan tersebut, Mawa cenderung memberikan jawaban yang diplomatis.
Ia menegaskan saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah hukum dan menata kembali kehidupannya, tanpa ingin terburu-buru mengambil keputusan terkait hubungan asmara baru.
“Sekarang saya fokus untuk kehidupan masa depan saya sama anak saya,” kata Wardatina Mawa.
Mawa mengaku gugatan perceraian itu akan diajukan di Medan.
“Ya nanti kayaknya, saya setelah pulang dari sini (Jakarta) saya mau ke Medan, itu saya bakalan urus perceraian,” jelasnya.
Mawa berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan dan objektif. Pihak kuasa hukumnya juga menegaskan mereka tidak akan mundur dan akan terus mengawal setiap tahapan penyidikan.
Saat Wardatina Mawa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terkait dugaan perzinaan yang menyeret suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Tidak hanya memberikan keterangan, Mawa juga membawa ‘senjata’ baru berupa bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.
Ia menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum hingga tuntas demi mencari keadilan. Dalam kedatangannya Mawa menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diklaim dapat memperjelas dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan.
Meski tidak merinci detail isinya kepada media, pihak Mawa meyakini dokumen dan data elektronik yang diserahkan akan mempermudah kepolisian dalam menaikkan status perkara tersebut. (Amsi)




