Ngebut Subuh! Mobil Nyemplung ke Kolam Bundaran HI, Sopir Taksi Online Jadi Sorotan

"Sesampai di TKP tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia, diduga karena kurang hati-hati pengemudi kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan, lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia," katanya.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Sebuah mobil berada di dalam kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, usai mengalami kecelakaan tunggal akibat menabrak pembatas jalan pada dini hari.

Jakarta, Ekoin.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan kendaraan roda empat menerobos dan masuk kolam Bundaran Hotel Indonesia (HI), karena pengemudi kurang hati-hati.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, menjelaskan kejadian tersebut terjadi, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kendaraan tersebut bernomor polisi B-1276-UNT yang dikemudikan oleh pria berinisial KJS (22),” ujarnya.

Ojo menjelaskan kronologi kejadiannya, berawal saat kendaraan tersebut melaju di Jalan MH Thamrin ke arah utara, Jakarta Pusat.

“Sesampai di TKP tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia, diduga karena kurang hati-hati pengemudi kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan, lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia,” katanya.

Ojo menambahkan pengemudi merupakan seorang sopir taksi daring yang baru tiga bulan membawa mobil tersebut sebagai sopir.

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan, sopir tersebut tidak ada indikasi adanya alkohol dalam dirinya.

“Kecepatan kendaraan saat melaju sekitar 60-70 km/jam, tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan pada bodi depan mobil dan trotoar. Selanjutnya kendaraan dan sopir telah dibawa ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk diperiksa,” ucapnya.

Ojo juga menambahkan pengemudi dikenakan dengan Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan.

“Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @jakarta.terkini, yang memperlihatkan sebuah kendaraan masuk ke dalam Bundaran HI.

“Telah terjadi kecelakaan tunggal sebuah mobil menabrak pembatas lalu masuk ke kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026),” tulis akun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights