Dua WNA Liberia Ditangkap di Jakbar, Tipu Korban Pakai Modus “Dolar Hitam”
Jakarta, Ekoin.co -Polisi mengungkap praktik penipuan bermodus black dollar di wilayah Jakarta Barat. Dua warga negara asing asal Liberia berinisial SDT dan I diamankan aparat saat berada di sebuah apartemen di kawasan Meruya, Kembangan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026). Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam salah satu ruangan apartemen.
“Dua WNA asal Liberia diamankan karena terlibat penipuan dengan modus black dollar,” ujar Andaru, Kamis (26/3/2026).
Saat proses penangkapan, polisi sempat menunjukkan surat perintah dan langsung melakukan pemeriksaan badan. Dari lokasi, petugas turut mengamankan sebuah koper yang berisi bungkusan mencurigakan berwarna cokelat yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan tersebut.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.
Modus black dollar sendiri dikenal sebagai salah satu bentuk penipuan dengan memanfaatkan uang palsu yang dilapisi zat kimia. Pelaku biasanya meyakinkan korban bahwa uang tersebut bisa “dicuci” menjadi dolar asli, sehingga korban tergiur untuk membeli dengan harga tertentu.
Untuk memperkuat tipu daya, pelaku kerap mencampurkan uang asli dengan lembaran palsu agar terlihat meyakinkan. Praktik ini telah banyak memakan korban di berbagai negara.






















Tinggalkan Balasan