Anthoni Salim Bagikan Dividen Indofood CBP Rp265 per Saham

Indofood CBP (ICBP) akan membagikan dividen tunai Rp265 per saham pada 28 Juli 2026 setelah RUPS setujui kinerja 2025.
Dividen ICBP sebesar Rp265 per saham disetujui dalam RUPST PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dan akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 28 Juli 2026 (Foto:Istimewa).

Jakarta, Ekoin.co – Dividen ICBP sebesar Rp265 per saham resmi disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Keputusan tersebut diumumkan perseroan pada Senin (29/6/2026) dan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tahunan perusahaan.

Berdasarkan siaran pers perusahaan yang dikutip CNBC Indonesia, dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 28 Juli 2026 kepada para pemegang saham yang tercatat dan berhak menerima pembagian laba tersebut.

Selain menyetujui pembagian dividen, para pemegang saham juga menerima Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

RUPST juga menjadi momentum bagi manajemen untuk menyampaikan perkembangan bisnis perseroan sepanjang tahun lalu. ICBP menilai dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan usaha di tengah dinamika industri makanan dan minuman.

Direktur Utama sekaligus Chief Executive Officer ICBP, Anthoni Salim, menyampaikan apresiasi kepada Dewan Komisaris, Direksi, karyawan, pelanggan, mitra usaha, dan para pemegang saham yang terus memberikan dukungan kepada perusahaan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan mempertahankan posisi ICBP sebagai pemimpin di industri makanan dan minuman,” ujar Anthoni Salim dalam siaran pers perusahaan.

Sebagai salah satu emiten konsumer terbesar di Indonesia, ICBP dikenal memiliki portofolio produk yang luas. Sejumlah merek yang berada di bawah naungan perseroan antara lain Indomie, Pop Mie, Chitato, Indomilk, hingga Teh Ichi Ocha.

Produk-produk tersebut telah dipasarkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di berbagai negara. Perseroan saat ini mengekspor produknya ke lebih dari 100 negara di berbagai kawasan dunia.

Jaringan Produksi ICBP Tersebar di Dalam dan Luar Negeri

Untuk mendukung operasional bisnisnya, ICBP memiliki lebih dari 60 pabrik yang tersebar di Indonesia. Selain itu, perseroan juga mengoperasikan lebih dari 20 fasilitas produksi di luar negeri.

Jaringan produksi yang luas tersebut menjadi salah satu kekuatan utama perusahaan dalam menjaga pasokan produk dan memperluas jangkauan pasar internasional. Dengan dukungan fasilitas tersebut, ICBP terus memperkuat posisinya di industri makanan dan minuman.

Perseroan selama ini dikenal sebagai salah satu produsen makanan dan minuman terbesar di Indonesia. Berbagai produk yang dipasarkan telah menjadi bagian dari konsumsi masyarakat dan memiliki pangsa pasar yang kuat di sejumlah segmen.

Pergerakan Saham ICBP Menguat

Di pasar modal, saham ICBP tercatat berada di level Rp6.600 per saham pada penutupan perdagangan Jumat (26/6/2026). Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 1,86 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Namun, pada perdagangan Senin (29/6/2026) hingga pukul 14.35 WIB, saham ICBP bergerak naik sebesar 0,76 persen dan berada di level Rp6.650 per saham.

Pergerakan saham tersebut terjadi setelah pasar mencermati sejumlah agenda perseroan, termasuk keputusan pembagian dividen yang telah disetujui dalam RUPST.

Pembagian dividen menjadi salah satu informasi yang diperhatikan investor karena mencerminkan kebijakan perseroan dalam mendistribusikan laba kepada pemegang saham. Selain itu, keputusan tersebut juga menjadi bagian dari agenda rutin perusahaan terbuka setiap tahun.

Para pemegang saham yang berhak menerima dividen diharapkan mencermati jadwal pembagian yang ditetapkan perseroan. Informasi resmi dari perusahaan menjadi acuan utama terkait proses distribusi dividen.

Di sisi lain, perkembangan kinerja ICBP masih menjadi perhatian pelaku pasar mengingat perseroan memiliki skala bisnis yang besar dan jaringan distribusi yang luas di dalam maupun luar negeri.

Ke depan, komitmen perseroan dalam menjaga pertumbuhan usaha dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham akan menjadi salah satu faktor yang terus diperhatikan oleh investor.

Dengan keputusan RUPST tersebut, ICBP kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham sekaligus mempertahankan posisinya sebagai salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights