Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan
Rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas operasi judi online. Pihak TNI telah mengamankan 11 warga sipil dan menyelidiki keterlibatan perwira penghuni rumah dinas tersebut.
Penggerebekan Rumah Dinas TNI Cijantung
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas perwira TNI AD di kompleks perumahan militer Cijantung. Tim Polisi Militer bersama Subdenpom melakukan penggerebekan pada Jumat (10/10/2026) malam dan menemukan puluhan unit komputer, layar monitor ganda, serta perangkat jaringan internet untuk mengoperasikan situs judi online.
TNI Selidiki Keterlibatan Perwira
Perwira berpangkat mayor yang tercatat sebagai penghuni sah rumah dinas tersebut telah dipanggil untuk diperiksa oleh Denpom. Jika terbukti terlibat, akan diproses melalui peradilan militer. Pengamat militer dari IDSPS menyebut ini memalukan bagi institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan kedaulatan bangsa dan menyoroti lemahnya pengawasan aset negara.
Modus Operandi dan Skala Bisnis
Markas judi online tersebut telah beroperasi beberapa bulan dengan tiga shift operator 24 jam. Polisi Militer menyita 23 unit komputer, enam router internet, sejumlah telepon seluler, serta dokumen transaksi keuangan digital dengan perputaran ratusan juta rupiah per bulan.
Respons DPR dan Desakan Reformasi
Anggota Komisi I DPR RI mendesak Mabes TNI audit menyeluruh terhadap penggunaan seluruh rumah dinas militer di Indonesia. OJK mencatat 432.637 laporan pengaduan penipuan daring dengan total kerugian Rp9,1 triliun. Kasus ini menambah daftar skandal judi online yang merambah berbagai institusi negara.




















Tinggalkan Balasan