Himperra Usulkan Batas Harga Rumah Subsidi Diperluas, Ini Alasannya
DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan perluasan batas harga rumah subsidi untuk menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kenaikan biaya konstruksi.
Batas Harga Saat Ini Tidak Realistis
Batas harga rumah subsidi tipe 36 untuk Jabodetabek saat ini Rp150-162 juta. Himperra mengusulkan kenaikan menjadi Rp180-200 juta agar pengembang tetap mampu membangun rumah berkualitas tanpa mengurangi spesifikasi bangunan.
Lonjakan Biaya Konstruksi
Data BPS menunjukkan indeks harga material bangunan naik rata-rata 8,5 persen sepanjang 2025-2026. Harga semen, besi, dan kayu naik signifikan akibat tekanan inflasi global. Beberapa pengembang kecil terpaksa hentikan proyek karena tidak mampu menanggung selisih biaya.
Backlog Perumahan Masih 12,7 Juta Unit
Kementerian PUPR mencatat backlog perumahan Indonesia masih 12,7 juta unit pada 2026. Program tiga juta rumah pemerintahan Prabowo membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Himperra juga usulkan percepatan perizinan melalui OSS.
Respons Pemerintah dan Bank Pelaksana
Kementerian PUPR akan kaji usulan dalam revisi Keputusan Menteri batasan harga rumah subsidi. Bank pelaksana FLPP menyambut baik karena kenaikan batas harga tidak membebani skema pembiayaan selama suku bunga tetap 5 persen flat per tahun. FLPP telah salurkan pembiayaan untuk lebih dari 1,5 juta unit rumah.
Analisis tambahan menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan terkait topik ini. Data resmi dapat dilihat di Bank Indonesia.



















Tinggalkan Balasan