Cara Perpanjang SIM Online 2026 Lewat Digital Korlantas Syarat dan Biaya Lengkap

Panduan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online 2026 lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI layanan SINAR, lengkap syarat, langkah, dan rincian biaya PNBP.

Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu lagi datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk mengantre. Melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) memungkinkan perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sepenuhnya online, dengan SIM baru yang langsung dikirim ke alamat rumah pemohon.

Layanan ini menjadi solusi bagi pemilik SIM yang kesulitan meluangkan waktu kerja untuk mengurus dokumen kependudukan secara manual. Seluruh proses pengajuan, verifikasi dokumen, pembayaran, hingga tes kesehatan dan psikologi kini dapat diselesaikan dari ponsel, asalkan pemohon memenuhi syarat utama yaitu SIM masih berlaku dan diajukan paling lambat 90 hari sebelum masa berlaku habis.

Syarat Perpanjangan SIM Online

  • SIM lama masih berlaku, dengan sisa masa aktif maksimal 90 hari sebelum kedaluwarsa.
  • Memiliki KTP elektronik yang masih aktif.
  • Smartphone dengan kamera untuk verifikasi wajah (foto selfie) dan tanda tangan digital.
  • Lulus tes kesehatan jasmani dan tes psikologi, yang juga dapat dilakukan secara online melalui mitra resmi yang terintegrasi dengan aplikasi.
  • Rekening atau metode pembayaran untuk Virtual Account BNI, yang saat ini menjadi satu-satunya kanal pembayaran resmi di aplikasi Digital Korlantas.

Langkah-Langkah Perpanjang SIM via Digital Korlantas

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store atau App Store, lalu cari dengan kata kunci “Digital Korlantas” dan pastikan memilih aplikasi resmi dari Korlantas Polri.
  2. Registrasi dan verifikasi akun menggunakan NIK, email aktif, dan nomor ponsel, dilanjutkan verifikasi wajah (face recognition) untuk keamanan data.
  3. Pilih menu SINAR (SIM Nasional Presisi) pada halaman utama aplikasi, lalu pilih opsi “Perpanjangan SIM”.
  4. Lengkapi dokumen berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan digital, dan pas foto sesuai ketentuan yang diminta sistem.
  5. Jalani tes kesehatan dan tes psikologi online melalui mitra resmi yang tertaut di aplikasi (biasanya berupa tautan ke platform kesehatan digital yang bekerja sama dengan Korlantas).
  6. Pilih Satpas penerbit dan metode pengiriman SIM — SIM baru dapat dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman resmi yang bekerja sama dengan Korlantas.
  7. Lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI sesuai nominal yang muncul di aplikasi.
  8. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan — setelah disetujui, SIM baru akan dicetak dan dikirim sesuai alamat serta metode pengiriman yang dipilih.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026

Jenis SIMBiaya Perpanjangan (PNBP)Catatan
SIM ARp80.000Di luar biaya tes psikologi, layanan aplikasi, dan ongkos kirim
SIM CRp75.000Di luar biaya tes psikologi, layanan aplikasi, dan ongkos kirim

Biaya tambahan seperti tes psikologi online, biaya layanan aplikasi, dan ongkos kirim SIM ke rumah dibebankan terpisah dari tarif PNBP di atas, sehingga total biaya yang dibayarkan pemohon bisa lebih tinggi dari nominal resmi perpanjangan SIM itu sendiri.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Meski seluruh proses dilakukan online, pemohon tetap disarankan menyiapkan dokumen fisik sebagai cadangan, yaitu KTP asli, bukti nomor registrasi dari aplikasi, dan SIM lama. Dokumen ini sewaktu-waktu dapat diminta apabila terjadi kendala verifikasi data di sistem atau ketika SIM baru diambil langsung di Satpas karena opsi pengiriman ke rumah tidak dipilih.

Dampak bagi Masyarakat dan Satpas

Kehadiran layanan SINAR di aplikasi Digital Korlantas POLRI mengurangi beban antrean fisik di kantor-kantor Satpas, terutama di kota-kota besar yang selama ini menjadi titik kepadatan layanan publik kepolisian. Bagi pemilik kendaraan, manfaat utamanya adalah efisiensi waktu dan kepastian proses, karena status pengajuan dapat dipantau langsung dari aplikasi tanpa harus bolak-balik ke kantor. Pemerintah melalui Korlantas Polri terus mendorong perluasan fitur digital ini, termasuk rencana pendaftaran SIM baru secara online yang disebutkan masih dalam tahap pengembangan dan akan segera hadir menyusul suksesnya layanan perpanjangan SIM digital.

Perbedaan Perpanjangan Online dan Konvensional di Satpas

Meski layanan SINAR memudahkan proses perpanjangan, tidak semua pemohon otomatis bisa menggunakan jalur online. Berikut perbandingan singkat antara kedua metode:

AspekOnline (SINAR)Konvensional di Satpas
Waktu prosesLebih cepat, tanpa antre fisikTergantung kepadatan antrean harian
Lokasi pengambilanBisa dikirim ke rumah atau diambil di Satpas pilihanWajib diambil langsung di loket Satpas
Tes kesehatan & psikologiBisa dilakukan online lewat mitra resmiDilakukan di lokasi klinik rekanan Satpas
KetersediaanHanya untuk SIM A dan SIM C perpanjanganBerlaku untuk semua jenis SIM dan pembuatan baru

Bagi pemohon SIM B1, B2, atau pembuatan SIM baru pertama kali, proses tetap wajib dilakukan secara konvensional di Satpas karena memerlukan uji praktik mengemudi yang belum bisa digantikan sepenuhnya oleh sistem digital.

Tips Supaya Pengajuan Online Tidak Ditolak

  • Pastikan foto KTP dan SIM lama diambil dengan pencahayaan cukup, tidak buram, dan seluruh data terbaca jelas.
  • Lakukan verifikasi wajah di tempat dengan cahaya alami, hindari menggunakan filter kamera atau aksesori yang menutupi wajah seperti kacamata gelap.
  • Cek kembali masa berlaku SIM sebelum mengajukan — pengajuan yang diajukan kurang dari 90 hari sebelum kedaluwarsa, atau justru setelah SIM mati, berisiko ditolak sistem atau diarahkan untuk membuat SIM baru.
  • Siapkan saldo rekening yang cukup untuk transfer Virtual Account BNI sebelum memulai proses, karena kode pembayaran biasanya memiliki batas waktu tertentu.
  • Pastikan alamat pengiriman yang dimasukkan lengkap dan sesuai domisili aktif, untuk menghindari keterlambatan atau kegagalan pengiriman SIM fisik.

Bagaimana Jika SIM Terlambat Diperpanjang?

Jika masa berlaku SIM sudah habis sebelum sempat diperpanjang, baik secara online maupun konvensional, pemohon tidak bisa lagi menggunakan jalur perpanjangan biasa. SIM yang telah mati wajib diajukan sebagai permohonan SIM baru, lengkap dengan ujian teori dan praktik mengemudi dari awal sesuai golongan SIM yang diinginkan. Karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk memanfaatkan jendela waktu 90 hari sebelum kedaluwarsa agar bisa menggunakan jalur online yang lebih praktis dan tidak perlu mengulang seluruh proses ujian.

Pertanyaan Seputar Perpanjangan SIM Online

Apakah SIM A Umum dan SIM BI juga bisa diperpanjang online?
Saat ini layanan SINAR baru mendukung perpanjangan SIM A dan SIM C reguler. Jenis SIM lain seperti SIM B1, B2, A Umum, maupun SIM Internasional masih memerlukan proses di Satpas.

Berapa lama proses pengiriman SIM baru ke rumah?
Lama pengiriman bervariasi tergantung lokasi domisili dan jasa pengiriman yang digunakan, umumnya berkisar beberapa hari kerja setelah proses verifikasi dan pencetakan SIM selesai di Satpas penerbit.

Apakah bisa membatalkan pengajuan setelah pembayaran?
Pembatalan setelah pembayaran berhasil umumnya tidak dapat dilakukan secara otomatis melalui aplikasi, dan pemohon perlu menghubungi layanan bantuan resmi Digital Korlantas untuk proses lebih lanjut, termasuk pengajuan pengembalian dana jika diperlukan.

Kesimpulan

Layanan SINAR di aplikasi Digital Korlantas POLRI menjadi solusi efektif bagi masyarakat urban yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus mengorbankan waktu kerja untuk mengantre di Satpas. Dengan biaya resmi yang tetap terjangkau — Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C — ditambah kemudahan pengiriman langsung ke rumah, digitalisasi layanan kepolisian ini diproyeksikan akan terus diperluas, termasuk kemungkinan pendaftaran SIM baru secara online di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights