EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas Diumumkan, Simak Ketentuannya

Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas Diumumkan, Simak Ketentuannya

BRI mengumumkan syarat terbaru untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, dengan persyaratan utama memiliki Asset Under Management minimal Rp 500.000.000,- dalam bentuk tabungan, giro, deposito, investasi, atau bancassurance yang bukan berasal dari pinjaman. Nasabah akan mendapatkan fasilitas eksklusif seperti layanan tanpa antrean, Priority Lounge, serta konsultasi perencanaan keuangan dan investasi.

Irvan oleh Irvan
5 Maret 2025
Kategori EKONOMI, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – EKOIN.CO Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mengumumkan syarat terbaru bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah BRI Prioritas. Layanan eksklusif ini menawarkan berbagai fasilitas premium bagi para nasabah yang memenuhi kriteria tertentu.

Dilansir dari laman resmi BRI, layanan BRI Prioritas memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses berbagai layanan perbankan, termasuk konsultasi perencanaan keuangan dan investasi, asuransi, hingga perencanaan dana pensiun. Selain itu, BRI juga menyediakan fasilitas khusus seperti Priority Lounge di berbagai kantor cabang dan Sentra Layanan BRI Prioritas yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Untuk wilayah Jakarta, terdapat BRI Private Signature Outlet yang berlokasi di Gedung BRI II.

BRI memastikan bahwa nasabah BRI Prioritas akan mendapatkan pelayanan istimewa, termasuk dibebaskan dari antrean dan mendapatkan ruang khusus untuk bertransaksi. Bagi nasabah yang memiliki perusahaan, transaksi bisnis mereka dapat dilakukan di Sentra Layanan BRI Prioritas maupun di BRI Private Signature Outlet.

Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas

Untuk dapat menjadi nasabah BRI Prioritas, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank. Salah satu syarat utama adalah memiliki Asset Under Management (AUM) sebesar Rp 500.000.000,- yang dapat berupa tabungan, giro, deposito, rekening dana nasabah (RDN), investasi, atau bancassurance. Dana tersebut harus berasal dari sumber dana sendiri dan bukan dari pinjaman yang diberikan oleh BRI.

Berita Menarik Pilihan

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

Selain itu, calon nasabah wajib memiliki rekening tabungan perorangan atas nama sendiri di BRI. Mereka juga tidak boleh termasuk dalam daftar hitam nasional maupun daftar hitam internal BRI. Sebagai langkah administratif, nasabah juga harus melengkapi dokumen pengajuan yang diperlukan.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ingin bergabung sebagai nasabah BRI Prioritas, mereka dapat mengajukan permohonan melalui laman resmi BRI. Pihak BRI akan memberikan undangan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dengan adanya layanan ini, BRI berharap dapat memberikan kenyamanan serta layanan eksklusif bagi nasabah yang memiliki aset dalam jumlah besar. “Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi nasabah prioritas kami, dengan berbagai fasilitas unggulan yang disediakan,” ujar perwakilan BRI seperti dikutip dari laman resminya.

Kalimat Penting: BRI mengumumkan syarat terbaru untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, dengan persyaratan utama memiliki Asset Under Management minimal Rp 500.000.000,- dalam bentuk tabungan, giro, deposito, investasi, atau bancassurance yang bukan berasal dari pinjaman. Nasabah akan mendapatkan fasilitas eksklusif seperti layanan tanpa antrean, Priority Lounge, serta konsultasi perencanaan keuangan dan investasi.

Tags: Asset Under ManagementAsuransiBRI PrioritasBRI Private Signature Outletdaftar hitam nasionaldana pensiundepositogiroinvestasiJakartalayanan eksklusiflayanan perbankanperencanaan keuanganPriority LoungeRp 500 jutaSentra Layanan BRI Prioritastabungantransaksi perusahaanundangan nasabah.
Post Sebelumnya

Tidak Hanya Berdagang, Nabi Muhammad SAW Juga Melakukan Investasi Properti

Post Selanjutnya

Jasa Marga dan Hutama Karya Berlakukan Diskon Tol 20% Saat Mudik

Irvan

Irvan

Berita Terkait

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2025 surplus sebesar 2,51 miliar dolar AS....

8 Aksi Percepatan Reformasi Bursa, Momentum Tingkatkan Kualitas Pasar Modal Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 8.121,03 pada perdagangan Rabu (4/2). Namun,...

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencata, secara bulanan IHK Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,15% (mtm). Perkembangan ini...

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional. Sumber dok bankbsi.co.id

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk kini telah resmi menyandang Status Persero Bank Syariah Indonesia secara administratif terhitung...

Post Selanjutnya
Jasa Marga dan Hutama Karya Berlakukan Diskon Tol 20% Saat Mudik

Jasa Marga dan Hutama Karya Berlakukan Diskon Tol 20% Saat Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.