Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Pejabat Perusahaan Singapura

Kasus Mega Korupsi Pertamina

Jakarta,EKOIN.CO-Hari ini, Kejaksaan Agung RI mulai melakukan pemeriksaan terhadap 9 pejabat perusahaan asal Singapura terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Agenda pemeriksaan sudah terjadwalkan 2-4 Juni 2025 di Singapura. Surat panggilan pemeriksaan dalam perkara ini ditujukan kepada sembilan orang dan disampaikan melalui Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Hal tersebut tegas disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, bahwa surat pemanggilan diberikan melalui Dirut PT Kilang Pertamina Internasional karena sebelumnya mereka sudah dipanggil secara langsung oleh jaksa, namun tidak hadir.

“Kami melakukan pendekatan komunikasi. Bagi penyidik yang penting bagaimana mereka bisa diperiksa,” ujar Harlie Siregar, pekan lalu , Selasa (27/5/2025).

Dalam dokumen surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT KPI itu, Kejaksaan Agung memohon bantuan agar PT KPI menyampaikan surat pemanggilan kepada 9 orang. Berikut nama-namanya:

1. Mysoor Pradyumna selaku Head Of Singapore Crude Trading BP Singapore PTE LTD

2. Kelvin Au selaku Head Of Singapore Crude Trading Glencore Singapore PTE LTD

3. Romi Rathomi selaku Head Of Singapore Crude Trading Freepoint Commodities Singapore PTE

4. Kouichi Sato selaku Head Of Singapore Crude Trading MITSUI & CO Energy Tradi

5. Narut Hiranwong selaku Head Of Singapore Crude Trading PTT International Trading

6. Nitin Mehndroo selaku Head Of Singapore Crude Trading Vitol Asia PTE LTD

7. Tsuyoshi Minami selaku Head Of Singapore Crude Trading Socar Trading Singapore PTE LTD

8. Andrew Healey selaku Head Of Singapore Crude Trading Woodside Energy Trading Singapore

9. Benoit Roulon, Ryuji Nagano selaku Head Of Singapore Crude Trading Total Trading Asia PTE LTD. (Enta,EKOIN.CO)

Exit mobile version