Ini Alasan Penyidik Jampidsus Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Laptop 

Kita berharap supaya yang bersangkutan (Nadiem Makarim) bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan

Oplus_131072

Jakarta, EKOIN – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Nadiem akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025, di gedung bundar Kejagung. Tim penyidik Kejagung sudah melayangkan surat panggilan kepada Nadiem pada 17 Juni kemarin.

“Penyidik Jampidsus sudah menjadwalkan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tgl 23 Juni 2025 di gedung bundar pada pukul 09.00 wib,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/6).

Kejagung meminta kepada Nadiem untuk menghadiri dan memenuhi panggilan tim penyidik Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook.

“Kita berharap supaya yang bersangkutan (Nadiem Makarim) bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Harli.

Lebih lanjut dikatakan Harli, alasan penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem karena posisi jabatannya sebagai Mendikbudristek pada saat pengadaan laptop chromebook terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019-2023.

Selain itu, tim penyidik Jampidsus akan mencecar Nadiem soal pengawasan dan pelaksanaan pengadaan laptop yang diduga merugikan negara, dan terkait proses tender tersebut.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai menteri dalam kurun waktu itu, tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi pengawasan yang dilakukan yang bersangkutan (Nadiem) terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan laptop chromebook ini, itu nanti akan ditanyakan penyidik, bagaimana prosesnya dan pengetahuan yang bersangkutan,” ucap Harli.

“Dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait proses maupun pelaksanaan pengadaan laptop ini, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran Rp 9,9 triliun,” tambah dia.

Penyidikan terkait korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek ini terkait penggunaan anggaran senilai Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan. Salah-satu yang menjadi fokus pengusutan adalah terkait dengan proses tender, dan pembelian barang laptop berbasis chromebook. ()

Exit mobile version