Jakarta EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap penyebab utama melonjaknya harga beras di pasaran. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh berakhirnya masa panen raya pertama dan belum dimulainya panen kedua. Situasi ini membuat pasokan beras di sejumlah wilayah mengalami penurunan signifikan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Hal itu disampaikan Zulhas saat meninjau kegiatan penyaluran bantuan pangan di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa panen raya telah berlangsung pada bulan Maret dan April, sehingga saat ini para petani tengah menunggu masa panen kedua yang diperkirakan baru akan terjadi bulan Agustus.
“Kalau musim panen itu kemarin, panen raya mulai Maret, April. Saat ini masih belum (panen lagi). Baru bulan depan panen raya lagi, Agustus,” ujarnya di lokasi.
Untuk meredam gejolak harga beras, pemerintah telah menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton yang akan disalurkan secara bertahap mulai Juli hingga Desember 2025. Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok.
Beras SPHP dikemas dalam satuan 5 kilogram dan dijual di berbagai tempat, mulai dari pasar tradisional hingga koperasi di desa-desa. Harga beras ini telah ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 12.500 per kilogram, atau Rp 62.500 untuk kemasan 5 kilogram.
Langkah Intervensi Harga Oleh Pemerintah
Zulhas menegaskan bahwa dengan harga yang lebih terjangkau tersebut, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan harga pasar tidak terus melonjak. “Dengan harga Rp 62.500/5kg jatuhnya Rp 12.500/kg. Mudah-mudahan ini bisa membantu menstabilkan harga yang di beberapa tempat ada kenaikan,” terang Zulhas.
Pemerintah tidak bekerja sendiri dalam upaya ini. Beberapa lembaga dan perusahaan BUMN turut dilibatkan dalam proses distribusi beras SPHP ke seluruh Indonesia. Di antaranya adalah Perum Bulog, PT Pos Indonesia, ID Food, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding Company.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendukung langkah tersebut dan optimistis harga beras akan segera menurun. Ia menyebut seluruh elemen bergerak bersama dalam menanggulangi persoalan harga pangan ini.
“Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” ungkap Amran.
Musim Panen Kedua Jadi Harapan
Kementerian Pertanian juga memantau perkembangan musim tanam kedua yang sedang berlangsung. Diharapkan dengan tibanya panen raya kedua pada Agustus, pasokan beras nasional akan kembali normal, sehingga tekanan terhadap harga dapat dikurangi secara signifikan.
Program SPHP menjadi tumpuan utama pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Data pemerintah menunjukkan bahwa penyaluran beras SPHP ini dilakukan secara merata di seluruh provinsi untuk menjamin pemerataan akses pangan.
Distribusi dilakukan melalui jaringan logistik terpadu, yang memanfaatkan sistem pendataan dan pemantauan stok di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik spekulasi harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat dapat memperoleh beras SPHP di lokasi-lokasi distribusi resmi yang ditentukan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar tidak terjadi kepanikan dalam pembelian beras di pasar.
Kepala Perum Bulog sebelumnya juga menyampaikan bahwa stok beras nasional masih dalam kondisi aman. Ia memastikan bahwa cadangan beras pemerintah cukup hingga awal tahun depan, dengan penambahan impor jika diperlukan.
Beras SPHP juga diprioritaskan untuk keluarga dengan penghasilan rendah. Pemerintah berharap distribusi ini membantu menjaga ketahanan pangan di tengah fluktuasi iklim dan kondisi pertanian yang belum sepenuhnya stabil.
Kementerian Perdagangan pun turut mengawasi jalur distribusi untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan. Pemeriksaan rutin dilakukan di tingkat distributor hingga pengecer guna menjaga kualitas dan harga beras sesuai ketentuan.
Upaya stabilisasi ini juga merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk memperbaiki rantai pasok pangan nasional. Pemerintah menargetkan agar ke depannya produksi dalam negeri semakin kuat dan tidak tergantung pada impor.
Secara keseluruhan, langkah yang diambil merupakan respons cepat terhadap ancaman inflasi pangan. Pemerintah menegaskan akan terus menambah intervensi jika diperlukan, terutama menjelang akhir tahun saat permintaan beras biasanya meningkat.
Program SPHP akan terus dievaluasi secara berkala guna mengetahui dampaknya terhadap stabilitas harga. Pemerintah juga membuka jalur komunikasi dengan para petani dan pedagang agar intervensi ini tidak merugikan pihak manapun.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong beras. Ketersediaan yang cukup dan harga yang dikendalikan diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih sehat dan stabil.
Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pemerintahan, menjadi kunci suksesnya kebijakan pengendalian harga ini. Tanpa kerja sama yang solid, stabilisasi pangan akan sulit tercapai secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai langkah penutup, Zulhas menekankan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam menjaga kesejahteraan rakyat, khususnya terkait harga bahan pokok. Setiap kebijakan yang dikeluarkan merupakan hasil dari kajian mendalam atas kondisi riil di lapangan.
Pemerintah perlu meningkatkan akurasi data stok pangan agar distribusi tepat sasaran dan tidak terjadi penumpukan di satu wilayah. Transparansi dalam pelaksanaan program SPHP juga harus diperkuat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan atau oknum tertentu.
Pengawasan ketat terhadap penyaluran SPHP menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan. Pemerintah daerah diharapkan aktif dalam melakukan pelaporan dan evaluasi dampak program di tingkat lokal.
Selain itu, percepatan musim tanam kedua dapat menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dukungan sarana produksi seperti pupuk, benih, dan irigasi juga perlu diprioritaskan.
Program subsidi harga melalui SPHP harus tetap memperhatikan kelangsungan hidup petani agar produksi nasional tidak terganggu. Keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan kebijakan ini. (*)





