Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ilham dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski begitu, ia belum menyampaikan detail materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Ilham. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (22/8).
Selain Ilham, penyidik KPK juga memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Lisa turut dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara yang sama. Namun, hingga kini belum diketahui lebih lanjut peran yang akan didalami penyidik dalam keterangannya.
Kasus Korupsi Bank BJB
Perkara korupsi yang melibatkan Bank BJB ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di lingkungan bank tersebut. KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dari kalangan pejabat bank maupun pengendali agensi periklanan.
Nama pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Selain itu, Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto, turut menjadi tersangka. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pengadaan iklan yang bermasalah tersebut.
Selain pejabat internal bank, tiga orang dari pihak agensi juga dijadikan tersangka. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.
BACA JUGA
KPK Sita Puluhan Mobil Saat Tangkap Wamenaker Noel
Berdasarkan hasil penyidikan awal, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan ini mencapai Rp 222 miliar. Nilai tersebut muncul dari pembayaran iklan yang diduga fiktif maupun tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus
Kehadiran Ilham Habibie dalam pemeriksaan menjadi sorotan karena statusnya sebagai anak Presiden ke-3 RI. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Ilham dilakukan semata-mata untuk mengumpulkan keterangan tambahan terkait alur dugaan korupsi di Bank BJB.
Dalam perkara ini, KPK berupaya menelusuri keterlibatan berbagai pihak, baik dari internal Bank BJB maupun mitra agensi periklanan. Penyidik juga mengidentifikasi pola kerja sama antara bank dengan sejumlah perusahaan iklan yang diduga merugikan keuangan negara.
Sejalan dengan itu, pemanggilan saksi publik figur seperti selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar turut menarik perhatian masyarakat. Namun, penyidik KPK belum memberikan rincian terkait informasi yang ingin digali dari Lisa.
Kasus pengadaan iklan di Bank BJB ini memperlihatkan bagaimana potensi kerugian negara dapat muncul dari sektor non-fisik seperti promosi dan periklanan. Besarnya kerugian negara menegaskan adanya praktik yang sistematis dan terstruktur dalam proyek tersebut.
KPK menegaskan bahwa pengusutan perkara ini tidak hanya fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi juga memungkinkan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat dari keterangan saksi maupun dokumen tambahan.
