Kejati NTB Perkuat Pendampingan PLN Cegah Korupsi

Kejati NTB memperkuat pendampingan hukum PLN demi mencegah korupsi proyek strategis. Sinergi Kejati dan PLN menghadirkan tata kelola infrastruktur kelistrikan yang transparan.

Mataram EKOIN.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis yang dilaksanakan PT PLN (Persero) di wilayah NTB. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan potensi korupsi sejak dini, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan lancar dan transparan.
Ikuti update berita terkini di WA Channel EKOIN.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan pihaknya siap mendampingi PLN dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek. Menurutnya, peran kejaksaan sangat krusial untuk meminimalkan penyimpangan serta menjaga kepatuhan hukum dalam pembangunan sektor energi.

Komitmen ini diwujudkan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) bersama PLN UIW NTB dan PLN UIP Nusa Tenggara pada awal September lalu. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penguatan kerja sama agar proyek strategis nasional di bidang ketenagalistrikan dapat terlaksana sesuai rencana.

Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Korupsi

Kejati NTB menegaskan pendampingan hukum tidak hanya sekadar mendampingi di meja, tetapi meliputi seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal ini penting untuk menjaga keuangan negara dari potensi kerugian akibat praktik korupsi.

“Kejaksaan memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan hukum, terutama untuk meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan. Sinergi dengan PLN ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan,” ujar Wahyudi.

Dalam FGD tersebut, ada tiga fokus utama yang disepakati, yakni penguatan fungsi intelijen untuk deteksi dini, optimalisasi peran pidana khusus, serta sinergitas antarinstansi. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan pengawasan menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Pendekatan preventif yang diterapkan Kejati sejalan dengan fungsi strategis kejaksaan dalam melindungi aset negara. Dengan demikian, potensi tindak pidana dapat ditekan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.

Sinergi Strategis untuk Infrastruktur Kelistrikan

Kolaborasi Kejati NTB dengan PLN menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola proyek strategis berjalan sesuai standar. Selain aspek hukum, kerja sama ini juga mendukung efektivitas dan efisiensi pembangunan infrastruktur energi.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai keberhasilan PLN bukan hanya soal teknis, tetapi juga kepastian hukum. “Melalui pendampingan Kejati, kami lebih percaya diri dalam memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.

Sri Heny juga menekankan pentingnya keandalan listrik sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, dukungan kejaksaan membuat PLN bisa lebih fokus dalam menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat NTB.

Diskusi yang berlangsung interaktif itu turut memperkuat pemahaman hukum bagi jajaran PLN. Harapannya, pendampingan tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur listrik sekaligus menjaga tata kelola yang transparan.

Dengan sinergi ini, Kejati NTB dan PLN berkomitmen menghadirkan pembangunan ketenagalistrikan yang bersih dari praktik korupsi. Kolaborasi antarlembaga diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan listrik yang merata dan andal.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Exit mobile version