Jakarta EKOIN.CO – Perburuan terhadap buronan kakap Riza Chalid dalam skandal mega korupsi Pertamina terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi kunci pada Senin (29/9/2025) guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat sang “saudagar minyak”.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik Jampidsus memeriksa saksi berinisial AWC yang berperan penting dalam kasus ini.
“AWC selaku Analyst Short Term LP,” jelas Anang dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Pemeriksaan ini disebut sebagai langkah krusial sebelum Riza Chalid berhasil dibawa pulang dan diadili. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Anang.
Perburuan internasional buronan
Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Meski demikian, ia masih bebas karena melarikan diri ke luar negeri sebelum status tersangka diumumkan.
Akibatnya, Kejagung memasukkan Riza ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengaktifkan mekanisme kerja sama internasional. Upaya ini diharapkan mampu melacak keberadaannya dan memulangkannya ke Indonesia.
Selain itu, Kejagung juga bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum luar negeri. Langkah tersebut ditempuh karena kasus ini menyangkut kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Korupsi Pertamina dan dampak besar
Kasus korupsi Pertamina yang menyeret nama Riza Chalid bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Dugaan praktik manipulasi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Riza ditengarai memainkan peran sentral dalam skandal ini. Penyidik menilai keterlibatannya tidak bisa dilepaskan dari aliran minyak dan transaksi besar yang menjadi inti perkara.
Publik menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan tegas. Riza Chalid, yang disebut-sebut memiliki jejaring kuat di dunia bisnis minyak, dinilai harus segera diproses agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga.
Pemeriksaan saksi AWC juga menunjukkan komitmen Kejagung untuk tidak berhenti pada level operator, melainkan menuntaskan kasus hingga ke aktor utama. Dengan begitu, pemberantasan korupsi di sektor energi bisa memberi efek jera.
Meski jalan masih panjang, Kejagung optimistis bahwa perburuan buronan kelas kakap ini akan membuahkan hasil. Pemerintah pun disebut mendukung penuh proses hukum agar kasus ini segera menemukan titik terang.
Skandal yang menyeret nama Riza Chalid memperlihatkan betapa rawannya pengelolaan energi nasional. Transparansi tata kelola minyak mentah diharapkan menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terulang.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
