EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Meski HGBT Menjanjikan Harga Rendah, Ketersediaan Dengan Gas Harga Mahal

Meski HGBT Menjanjikan Harga Rendah, Ketersediaan Dengan Gas Harga Mahal

Krisis ketersediaan gas industri membuat HGBT tak efektif, impor gas diusulkan untuk jaga produksi dan daya saing

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025
Kategori EKOBIS, ENERGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,  EKOIN.CO – Ketersediaan gas untuk industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kembali memicu kegelisahan pengusaha. Meski harga gas “subsidi” dirancang lebih rendah, suplai yang tak konsisten memaksa industri membeli gas pasar dengan tarif jauh lebih tinggi, yang membebani daya saing produk lokal.

Para pelaku usaha menyoroti bahwa meskipun kebijakan HGBT di tujuh sektor industri sudah berjalan, kenyataan di lapangan jauh dari ideal. Beberapa serikat dan asosiasi industri bahkan mengusulkan agar impor gas industri dilegalkan untuk menambal kekurangan pasokan dan menjaga kesinambungan produksi.

Balada Suplai Gas Untuk Industri

Permasalahan muncul ketika suplai gas HGBT tidak mencapai target. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyebut bahwa para industri penerima subsidi kadang hanya menerima sekitar 60 % dari kebutuhan mereka, sementara sisanya harus dibeli dengan harga pasar senilai USD 16,77 per MMBTU.

Menurut Saleh, selisih harga gas ini memukul margin keuntungan dan membuat produk industri lokal sulit bersaing melawan produk impor. Dia mengungkap usulan agar industri boleh mengimpor gas jika kebutuhan domestik tidak mencukupi.

Namun demikian, pihak pemerintah melalui SKK Migas membantah bahwa terjadi defisit pasokan gas industri. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa pasokan gas nasional berada dalam kondisi aman dan tidak ada kekurangan.

Berita Menarik Pilihan

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

Selain itu, Pelaksana Tugas Dirjen Migas, Tri Wirnarno, juga menegaskan bahwa tidak ada masalah pasokan gas. Pernyataan ini mencerminkan adanya ketidakselarasan persepsi antara pihak industri dan regulator energi.

Implikasi Bagi Industri dan Tenaga Kerja

Kementerian Perindustrian menyuarakan kekhawatiran bahwa pengetatan pasokan HGBT bisa berdampak negatif terhadap operasional industri manufaktur. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, memperkirakan bahwa sejumlah sektor padat energi seperti keramik, petrokimia, baja, pabrik pupuk, dan oleokimia dapat mengalami gagalnya utilisasi pabrik atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Febri menambahkan bahwa kebijakan internal yang menaikkan tarif gas di atas ketetapan presiden—sebagai contoh surcharge USD 16,77 per MMBTU—justru memperparah beban industri.

Data Kemenperin menunjukkan bahwa kebutuhan gas industri nasional mencapai sekitar 2.700 MMSCFD, sedangkan volume HGBT yang tersedia hanya sekitar 1.600 MMSCFD. Dari volume tersebut, sekitar 900 MMSCFD dialokasikan kepada BUMN, sehingga menyisakan kapasitas terbatas untuk industri swasta.

Dalam skenario pengetatan pasokan, sebanyak 134.794 pekerja pada sektor-sektor pengguna HGBT rentan terdampak PHK. Industri keramik sendiri menyumbang lebih dari 40.000 tenaga kerja yang berisiko.

Arah Kebijakan: Impor Gas Atau Reformasi Subsidi?

Permintaan agar impor gas industri dibuka bukan hal baru, tetapi kini makin mengemuka sebagai alternatif sementara bagi industri yang tercekik pasokan dalam negeri. Usulan serupa disampaikan oleh Saleh kepada Dirjen Migas agar industri diberikan fleksibilitas impor jika kebutuhan domestik terbatas.

Namun, kebijakan ini menimbulkan tantangan regulasi dan koordinasi antar lembaga terkait. Negara harus menjaga agar impor tidak mengganggu pasar domestik dan tetap menjaga keamanan gas nasional.

Beberapa pengusaha daerah ikut angkat suara. Di Batam, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyebut bahwa meskipun pasokan gas telah normal, harga tetap menjadi keluhan utama, yakni di kisaran USD 13–16,5 per MMBTU, jauh di atas skema HGBT.

Ke depan, pemerintah diharapkan menyusun skema agregasi permintaan industri, memperkuat jaringan distribusi gas, dan melakukan monitoring ketat agar skema HGBT bisa berjalan efektif tanpa mengorbankan kelancaran produksi sektor riil.

Pertanyaan besar tersisa: apakah solusi impor gas akan menjadi kebijakan sementara atau sekadar “obat sementara” sebelum reformasi struktural di sektor energi benar-benar terealisasi? Kata kunci dalam perdebatan ini tetap: ketersediaan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmc6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: energigas industriHGBTimpor gasketersediaanmanufaktur
Post Sebelumnya

Pembajakan Armada Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Oleh Israel Memicu Kecaman Internasional

Post Selanjutnya

Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2025 surplus sebesar 2,51 miliar dolar AS....

8 Aksi Percepatan Reformasi Bursa, Momentum Tingkatkan Kualitas Pasar Modal Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 8.121,03 pada perdagangan Rabu (4/2). Namun,...

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencata, secara bulanan IHK Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,15% (mtm). Perkembangan ini...

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional. Sumber dok bankbsi.co.id

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk kini telah resmi menyandang Status Persero Bank Syariah Indonesia secara administratif terhitung...

Post Selanjutnya
Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

Menbud Fadli Zon Apresiasi Ajang “Miss Tionghoa Indonesia 2025” sebagai Wujud Harmoni dan Akulturasi Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.