EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Ilustrasi yang menggambarkan babak baru pengelolaan aset mineral nasional pascabencana banjir besar di Sumatera.

Ilustrasi yang menggambarkan babak baru pengelolaan aset mineral nasional pascabencana banjir besar di Sumatera.

Bukan Antam, Bukan MIND ID: Misteri Perminas yang Mendadak Jadi ‘Raja’ Tambang Emas Baru

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
29 Januari 2026
Kategori EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi bergerak untuk mengambil alih pengelolaan 28 perusahaan yang izin operasionalnya telah dicabut oleh pemerintah.

Salah satu aset yang paling mencuri perhatian adalah tambang emas Agincourt milik Grup Astra, yang akan dialihkan ke entitas baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah membentuk Perminas sebagai wadah khusus untuk mengelola aset-aset mineral nasional hasil pengalihan tersebut.

“Agincourt akan dialihkan ke Perminas. Ini adalah perusahaan mineral nasional kita yang baru saja dibentuk,” ujar Dony Oskaria di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Mengkaji Skema Pengalihan Aset Dony menjelaskan bahwa pemerintah bersama Danantara saat ini masih mematangkan skema pengalihan aset.

Berita Menarik Pilihan

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Saldo Nabung Haji Berhadiah Umroh BSI

Sinergi Strategis BRI Memperluas Peluang Investasi Batam 2026

Selain sektor mineral yang dikelola Perminas, sebagian perusahaan di sektor kehutanan juga akan dialihkan ke BUMN lain, termasuk Perum Perhutani.

Terkait proses komunikasi dengan Grup Astra sebagai pemilik sebelumnya, Dony enggan berkomentar jauh. Ia menegaskan bahwa ranah Danantara adalah fokus pada pertimbangan bisnis dan pengelolaan aset milik pemerintah.

“Pertimbangan pengalihan tentu karena aspek bisnisnya. Urusan bisnis pemerintah kini berada di bawah kendali Danantara,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Danantara juga belum merumuskan rencana pemberian kompensasi kepada perusahaan swasta terdampak.

Latar Belakang Pencabutan Izin: Dampak Bencana Alam Langkah administratif ini merupakan buntut dari pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap memburuknya bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (26/1/2026), sempat menyebut PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) atau MIND ID sebagai pihak yang akan mengelola kontrak karya Tambang Emas Martabe (Agincourt).

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya pembentukan Perminas sebagai operator baru.

Pembagian Sektor Pengelolaan Selain sektor pertambangan, pemerintah juga menyerahkan pengelolaan 22 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan kepada BPI Danantara melalui Perum Perhutani.

Perhutani ditunjuk untuk mengelola lahan serta aktivitas ekonomi guna memastikan keberlanjutan fungsi lingkungan dan ekonomi.

Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, proses administrasi pencabutan izin saat ini tengah dirampungkan di kementerian teknis masing-masing.

Ia memastikan seluruh kegiatan operasional 28 perusahaan tersebut telah resmi dihentikan secara total.

Tags: BPI DanantaraDony OskariaPencabutan Izin TambangPerminasPerum Perhutani.Tambang Agincourt AstraTambang Martabe
Post Sebelumnya

Update Tinggi Muka Air Jakarta 29 Januari: Manggarai Waspada, Bendung Katulampa Stabil

Post Selanjutnya

Iran Pamer ‘Kota Rudal’ Bawah Laut, Ancam Tutup Selat Hormuz Jika Diserang AS

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Program Nabung Haji Berhadiah Umroh BSI Tingkatkan Literasi Keuangan. Sumber dok bankbsi.co.id

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Saldo Nabung Haji Berhadiah Umroh BSI

oleh Agus DJ
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat posisinya sebagai mitra utama bagi masyarakat muslim dalam merencanakan...

Kolaborasi Pemerintah Dan BRI Optimalkan Potensi Investasi Batam. Sumber dok bni.co.id

Sinergi Strategis BRI Memperluas Peluang Investasi Batam 2026

oleh Agus DJ
4 Februari 2026
0

Batam, Ekoin.co - Upaya memperkuat stabilitas ekonomi daerah terus dilakukan melalui penguatan sektor investasi Batam yang kini menjadi fokus utama...

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2025 surplus sebesar 2,51 miliar dolar AS....

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencata, secara bulanan IHK Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,15% (mtm). Perkembangan ini...

Post Selanjutnya
Tangkapan layar televisi pemerintah Iran menunjukkan deretan rudal jelajah Qader 380 L di dalam fasilitas terowongan bawah laut rahasia milik IRGC. Iran memperingatkan akan menutup Selat Hormuz jika terjadi agresi militer oleh Amerika Serikat. (Foto: IRIB/Ekoin.co)

Iran Pamer 'Kota Rudal' Bawah Laut, Ancam Tutup Selat Hormuz Jika Diserang AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.