Jakarta, Ekoin.co – Kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 8 persen pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026, memicu respons cepat dari otoritas keuangan dan hukum.
Setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik “goreng-gorengan” saham, kini Bareskrim Polri resmi membuka pengusutan terhadap dugaan manipulasi pasar.
Langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan investor yang sempat terguncang hingga memicu mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menkeu: Reaksi Pasar Berlebihan
Purbaya menilai anjloknya IHSG dipicu laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terhadap pasar modal Indonesia. MSCI menunda perlakuan indeks saham Indonesia karena kekhawatiran terkait transparansi, aksesibilitas, dan isu free float.
“IHSG jatuh karena berita MSCI yang menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Meski begitu, Menkeu menekankan bahwa reaksi pasar cenderung berlebihan. Indonesia masih memiliki waktu hingga Mei 2026 untuk membenahi isu transparansi yang menjadi perhatian investor global.
Bareskrim Fokus Usut Manipulasi Saham
Merespons situasi ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa praktik manipulasi saham telah menjadi fokus pengawasan Polri sejak lama.
“Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa kasus serupa. Fokus kami adalah menindak tegas praktik yang merugikan integritas bursa,” tegas Ade Safri, Jumat (30/1/2026).
Namun, Ade belum merinci modus operandi yang tengah diincar untuk menjaga efektivitas penyelidikan di lapangan.
Dampak pada Kepercayaan Investor
Kombinasi antara laporan MSCI dan sorotan Menkeu soal “saham gorengan” menempatkan bursa Indonesia dalam posisi defensif di mata dunia. Pengusutan oleh Bareskrim diharapkan menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menegakkan hukum di pasar modal untuk mencegah predikat pasar tidak transparan.
Saat ini, penyidik terus berkoordinasi dengan BEI dan OJK untuk menelusuri akun atau emiten yang diduga melakukan transaksi semu atau manipulasi harga yang memicu volatilitas ekstrem pekan ini.





