EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Ainurrahman oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir dari kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dari puluhan perusahaan yang terindikasi pelanggar pajak ini negara mengalami kerugian yang cukup besar yakni mencapai Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun per tahun.

“Jadi cukup besar, kalau kita lihat sampai 40 perusahaan lumayan besar. Kita prediksi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun berkurangnya income kita. Jadi ini gilirannya perusahaan bayar pajak,” kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Purbaya menegaskan sebagai komitmen negara mengembalikan kebocoran pajak, Kementerian Keuangan akan terus menyisir perusahaan-perusahaan pengemplang pajak untuk menuntut mereka menyetor kewajibannya

Selain itu, Purbaya mengatakan, saat ini jajarannya terus melakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga diindikasikan mangkir dari kewajiban pajak terhadap negara.

Berita Menarik Pilihan

IHSG Tertekan, Rizal Taufikurahman INDEF: Tata Kelola Sistem Keuangan Harus Diperbaiki

BI Akselerasi Besar-besaran Pembayaran Digital, Target 60 Juta Pengguna QRIS

Dia juga menegaskan bila dalam waktu dekat ini pelaku usaha yang perusahaannya tercatat tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak, maka akan dilakukan pemanggilan untuk menghadap ke kementeriannya guna memastikan mereka bersedia mengembalikan dan membayar pajak.

“Jangan main-main dengan Indonesia, jadi kita akan biarkan prosesnya berjalan, staf saya akan memanggil pemilik perusahaan. Dan saya dengar yang punya (perusahaan) sudah di BAP berkali-kali, tapi yang penting nanti bisa disampaikan pesannya,” tegas Purbaya.

Modus Perusahaan Ngemplang Pajak

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa manipulasi pajak itu dilakukan saat para perusahaan pelanggar tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) dengan yang sebenarnya.

Sehingga, langkah tersebut diindikasikan sebagai penggelapan pajak negara yang kemudian bisa berpotensi menimbulkan kerugian mencapai Rp 4 triliun-Rp 5 triliun per tahunnya.

“Mereka melaporkan SPT yang tidak sebenarnya dengan cara melaporkan penjualan tanpa memungut PPN,” jelasnya.

Modus lainnya, kata Bimo, mayoritas perusahaan pelanggar itu melakukan penyembunyian pendapatan melalui transferan rekening pengurus perusahaan, pemegang saham, hingga karyawan.

Berdasarkan hasil pendataan dari 40 perusahaan yang diduga melakukan pengemplangan pajak itu mayoritas bergerak di bidang industri sektor baja hingga hebel. (*)

Tags: Dirjen PajakMenkeu Purbaya Yudhi SadewaPengemplang BajakPerusahaan Baja
Post Sebelumnya

KPK Mengganas, Terbaru Tangkap Hakim di Depok!

Post Selanjutnya

Jadi Runer up usai Kalah dari Jepang, Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

IHSG Tertekan, Rizal Taufikurahman INDEF: Tata Kelola Sistem Keuangan Harus Diperbaiki

IHSG Tertekan, Rizal Taufikurahman INDEF: Tata Kelola Sistem Keuangan Harus Diperbaiki

oleh Yudi Permana
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 28-29 Januari 2026 pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) sehari...

Bank Indonesia menargetkan QRIS merambah ke 8 negara dan menggandeng 45 juta merchant, mayoritas sektor mikro, untuk memperkuat kedaulatan Rupiah, Senin (16/2/2026).

BI Akselerasi Besar-besaran Pembayaran Digital, Target 60 Juta Pengguna QRIS

oleh Ainurrahman
16 Februari 2026
0

“Kami menyediakan alternatif yang lebih murah, efisien, dan sederhana bagi masyarakat saat bertransaksi di luar negeri,” tambah Willy.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali (tengah) bersama pimpinan perbankan menunjukkan uang Rupiah layak edar dalam peluncuran program SERAMBI 2026 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2/2026). BI menyiapkan Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadan dan Lebaran tahun ini.

Penukaran Uang Rupiah Lebaran 2026: BI Siapkan Rp185 Triliun, Bisa Lewat Perbankan dan QRIS

oleh Ainurrahman
14 Februari 2026
0

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

BI Siapkan Rp 8,6 Triliun untuk Layani Penukaran Uang Jelang Lebaran Idul Fitri 2026

BI Siapkan Rp 8,6 Triliun untuk Layani Penukaran Uang Jelang Lebaran Idul Fitri 2026

oleh Ainurrahman
13 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per...

Post Selanjutnya
Jadi Runer up usai Kalah dari Jepang, Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Jadi Runer up usai Kalah dari Jepang, Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.