Jakarta, Ekoin.co – Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula A Lantai 4.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Pamuji Raharja.
Lebih lanjut, Pamuji menekankan komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan, serta dimulai sejak awal tahun melalui perencanaan dan langkah-langkah strategis yang terarah.
“Perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi fondasi utama dalam keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Dengan kerja sama, komitmen, dan integritas yang kuat, saya berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan pencanangan Zona Integritas ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta sebagai bentuk kesungguhan bersama dalam menolak praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan instansi pengawas eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diwakili oleh Edi Santoso, Ak., Pembina Utama Muda, serta Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili oleh Rio Saputro, Asisten Muda Bidang Pemeriksaan, sebagai bentuk penguatan komitmen dan sinergi antar lembaga.
“Perwakilan Ombudsman RI menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangungan Zona Integritas ini merupakan langkah penting bagi,” ujar Rio Saputro.
Di akhir sambutannya, Pamuji Raharja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia berharap pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah awal yang strategis dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta. (*)





