EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

Klaim Jokowi Tak Terlibat UU KPK 2019 Dibantah, DPR Sebut Pemerintah Kirim Perwakilan Resmi

Ainurrahman oleh Ainurrahman
16 Februari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang merasa tak berperan dalam pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mendapat sorotan. Padahal saat pembahasan hingga pengesahan Jokowi terlibat.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai klaim Presiden ke-7 RI Jokowi soal tak teken UU KPK tidak tepat. Gus Abduh itu bilang, saat revisi UU KPK dibahas, pemerintah era Jokowi justru mengirim tim resmi ke DPR. Dengan kata lain, Jokowi terlibat.

“Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat,” kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, meski Jokowi tak meneken naskah akhir, pemerintah tetap hadir dan ikut menyepakati pembahasan bersama DPR.

“Meskipun saat itu beliau tidak menandatangani, tapi beliau mengirim tim pemerintah untuk ikut membahas dan mengesahkan UU KPK terbaru menggantikan UU yang lama bersama DPR,” kat Gus Abduh.

Berita Menarik Pilihan

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 1447 Hijriah: Syarat, Lokasi Tujuan, dan Tanggal Keberangkatan

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Penggerak MBG dan SPPG Polri

Bahkan saat disahkan dalam paripurna DPR, Jokowi mengirim Plt Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo yang tentu atas seizin Presiden saat itu.

Ia menekankan, undang-undang tetap sah meski tanpa tanda tangan presiden, sepanjang sudah disetujui bersama dan melewati tenggat waktu.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” ujar Abduh.

“Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 30 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju terhadap usulan merevisi kembali UU KPK. Usulan itu disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut revisi UU KPK 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan dirinya. Ia juga menegaskan tak menandatangani aturan tersebut saat masih menjabat presiden. (*)

Tags: KPKMantan Presiden JokowiUU KPK
Post Sebelumnya

Strategi Perdagangan Indonesia 2026: Presiden Prabowo Tekankan Produktivitas Industri dalam Kesepakatan AS

Post Selanjutnya

BI Akselerasi Besar-besaran Pembayaran Digital, Target 60 Juta Pengguna QRIS

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat memberikan keterangan terkait persiapan Mudik Gratis 2026 di Jakarta. Pendaftaran dimulai 22 Februari melalui sistem daring dengan total 20 kota tujuan di Jawa dan Sumatera, Minggu (15/2/2026).

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 1447 Hijriah: Syarat, Lokasi Tujuan, dan Tanggal Keberangkatan

oleh Hasrul Ekoin
16 Februari 2026
0

Pemberangkatan penumpang dilakukan 17 Maret dari kawasan Monumen Nasional. Sementara arus balik dijadwalkan 25–26 Maret 2026, dengan titik kedatangan di...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Penggerak MBG dan SPPG Polri

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Penggerak MBG dan SPPG Polri

oleh Aminuddin Sitompul
14 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat Polri serta...

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti

Raker DPR Memanas! Dirut BPJS Kesehatan ‘Tantang’ Anggota DPR: Kalau Bisa Rapikan Data Secepat Itu, Bapak Saya Gaji

oleh Hasrul Ekoin
13 Februari 2026
0

Ghufron bahkan melontarkan pernyataan mengejutkan dengan mengaku siap menggaji Zainul jika sang legislator mampu merapikan data belasan juta peserta Penerima...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Kapolri Resmikan SPPG dan Gudang Pangan Polri: Dukung Program Makan Bergizi Gratis 2026

oleh Aminuddin Sitompul
13 Februari 2026
0

"Program MBG adalah langkah strategis pemerintah untuk memastikan anak-anak kita siap menjadi SDM unggul di masa depan. Kami mengapresiasi dukungan...

Post Selanjutnya
Bank Indonesia menargetkan QRIS merambah ke 8 negara dan menggandeng 45 juta merchant, mayoritas sektor mikro, untuk memperkuat kedaulatan Rupiah, Senin (16/2/2026).

BI Akselerasi Besar-besaran Pembayaran Digital, Target 60 Juta Pengguna QRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.