EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Metro, Richard Lee Sebut Produk Kecantikannya Legal dan Kantongi Izin BPOM

Oplus_131072

Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Metro, Richard Lee Sebut Produk Kecantikannya Legal dan Kantongi Izin BPOM

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
20 Februari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya memeriksa Dokter kecantikan Richard Lee sekaligus influencer selama 12 jam.

Richard Lee mengatakan bahwa seluruh produk skincare yang dijualnya legal dan mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meski tanpa lelah setelah menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam, Richard Lee tetap konsisten pada pendiriannya bahwa produk-produknya aman dan legal.

Ia mengaku telah menjelaskan segala fakta mengenai produknya yang dituding bermasalah oleh pihak pelapor.

“Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam. Luar biasa banget Kepolisian Indonesia sangat profesional,” kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan.

Berita Menarik Pilihan

Bawa ‘Senjata’ Rahasia ke Polda, Wardatina Mawa Bongkar Rekaman CCTV Dugaan Perselingkuhan Suami

Warga Negara Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Merlyin Park Gambir

Richard Lee menepis semua tudingan yang menyebut ada produk skincare-nya bermasalah. Ia menekankan bahwa setiap produk yang keluar dari pabriknya telah melalui pengawasan ketat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi semua produk yang saya jual legal, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan BPOM,” ujarnya.

Richard Lee menjamin dirinya tidak mungkin mengkhianati kepercayaan publik. Ia merasa tidak masuk akal jika selama ini ia getol membongkar praktik skincare abal-abal, justru menjual produk yang tidak berizin.

“Saya gak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Meskipun dicecar banyak pertanyaan mengenai detail materi penyidikan, Richard Lee memilih untuk mengikuti prosedur yang ada. Ia percaya bahwa kebenaran akan terungkap, tanpa perlu menjatuhkan orang lain.

“Di luar dari itu, saya gak akan kasih  statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara. Saya percaya dengan kepolisian Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain,” paparnya.

Kasus yang menyeret Richard Lee ini dipicu oleh laporan dari Samira Farahnaz (Doktif). Doktif menuding Richard Lee melakukan praktik penipuan stiker pada produk White Tomato, di mana nomor izin edar yang digunakan diduga palsu atau tidak sesuai peruntukannya.

Richard Lee sebelumnya sempat menempuh jalur praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya, namun permohonan tersebut resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga kasus ini terus berlanjut ke tahap penyidikan.

Senada dengan Richard, kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menekankan bahwa kepulangan kliennya malam ini murni karena profesionalitas penyidik dalam penegakan hukum, tanpa adanya intervensi apa pun.

“Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis dan mengedepankan hak-hak dari Dokter Richard. Tidak ada hal apa pun yang kami lakukan (di luar prosedur) kepada penyidik. Tidak ada main mata,” ungkap Jeffry. (Amsi)

Tags: Diperiksa 12 JamIzin BPOMLegalPolda MetroProduk KecantikannyaRichard Lee
Post Sebelumnya

IPOT Luncurkan xRDN, Cara Menabung Aman dan Dana Parkir Tetap Produktif

Post Selanjutnya

Main di Kandang, Semen Padang Targetkan Bungkam Malut United

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Wardatina Mawa didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mawa menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman CCTV untuk memperkuat laporannya. (Foto: Dok. Istimewa

Bawa ‘Senjata’ Rahasia ke Polda, Wardatina Mawa Bongkar Rekaman CCTV Dugaan Perselingkuhan Suami

oleh Aminuddin Sitompul
21 Februari 2026
0

Di tengah kemelut kasus hukumnya, perhatian publik juga tersita oleh sosok Insanul Fahmi. Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana kedekatan Mawa...

Warga Negara Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Merlyin Park Gambir

Warga Negara Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Merlyin Park Gambir

oleh Ridwansyah
20 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kaifuki Hiroaki, warga negara Jepang ditemukan tak bernyawa di Hotel Merlyn Park Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026)....

Satu Tahun Pimpin Ibu Kota, Pramono Akui Banjir dan Macet Masih jadi Pekerjaan Rumah

Satu Tahun Pimpin Ibu Kota, Pramono Akui Banjir dan Macet Masih jadi Pekerjaan Rumah

oleh Ridwansyah
20 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Satu tahun kepemimpinan Pramono Anung - Rano Karno digelar di Taman Ayodya, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). Dalam...

Aksi Polisi Lakukan Evakuasi Bayi Terendam Banjir di Kebon Pala Jakarta Timur

Aksi Polisi Lakukan Evakuasi Bayi Terendam Banjir di Kebon Pala Jakarta Timur

oleh Aminuddin Sitompul
20 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026). Sejak pagi, Tim...

Post Selanjutnya
Main di Kandang, Semen Padang Targetkan Bungkam Malut United

Main di Kandang, Semen Padang Targetkan Bungkam Malut United

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.