Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap pria berinisial ATS (30) pengedar narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Dalam pengungkapan yang dilakukan, pada Kamis (19/2/2026), mengamankan satu orang pria berinisial ATS yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, kata Rumangga, petugas kepolisian kemudian mengamankan pria tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram atau 1,3 kilogram,” tambahnya.
Rumangga menyebutkan pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Rumangga. ()





