Ketua BEM UBK Akui Terima Rp20 Juta
Jakarta, Ekoin.co – Uang Demo sebesar Rp20 juta diakui diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, setelah mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026). Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.
Pengakuan itu muncul di tengah desakan mahasiswa yang meminta transparansi dari para pengurus BEM terkait pertemuan dengan Wakil Presiden. Forum klarifikasi kemudian digelar sebagai ruang terbuka untuk menjelaskan berbagai informasi yang beredar di kalangan mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum UBK yang hadir dalam forum tersebut, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan bahwa pertemuan antara pengurus BEM dan Wakil Presiden memunculkan banyak pertanyaan di lingkungan kampus.
“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” kata Na’ilah saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Dalam forum tersebut, mahasiswa meminta Muhammad Abdimaludin hadir untuk memberikan penjelasan mengenai isu penerimaan uang yang sebelumnya telah beredar luas di lingkungan mahasiswa.
Ketika hadir dalam forum, Abdimaludin menjelaskan kronologi penerimaan dana tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan dalam forum, uang itu berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa dari kawasan Istana Negara menuju Gedung DPR RI.
Na’ilah mengatakan bahwa penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Abdimaludin di hadapan mahasiswa yang hadir dalam forum klarifikasi.
Kronologi Pengakuan Dana Rp20 Juta
“Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI,” ujar Na’ilah.
Namun demikian, rencana pemindahan lokasi aksi tersebut pada akhirnya tidak terlaksana. Mahasiswa tetap melaksanakan kegiatan di sekitar kawasan Istana Negara sebagaimana rencana awal.
Pengakuan mengenai penerimaan Uang Demo tersebut kemudian memunculkan kekecewaan di kalangan mahasiswa. Sejumlah peserta forum mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan setelah pengakuan itu disampaikan secara terbuka.
Dalam forum yang sama, Abdimaludin juga menjelaskan pembagian dana yang diterimanya. Dari total Rp20 juta, dirinya mengaku menerima bagian sebesar Rp6 juta.
Sementara sisa dana lainnya, menurut penjelasan yang disampaikan dalam forum, dibagikan kepada beberapa pengurus BEM dan pihak lain yang disebutkan dalam forum tersebut.
Na’ilah merinci sejumlah nama yang disebut menerima dana tersebut, yakni Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Pujiono, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi Rafli Bastian, serta Mubarak Fosamu.
Selain itu, terdapat dua nama lain yang disebut dalam forum sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yaitu Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
Mahasiswa Minta Transparansi Organisasi
Forum klarifikasi yang berlangsung pada Senin malam itu digelar sebagai tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa yang menginginkan adanya keterbukaan informasi dari para pengurus organisasi kemahasiswaan.
Mahasiswa menilai transparansi menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan terhadap lembaga kemahasiswaan. Karena itu, forum terbuka dipilih sebagai sarana untuk memperoleh penjelasan secara langsung dari pihak yang terlibat.
Kegiatan klarifikasi tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait informasi yang berkembang setelah pertemuan dengan Wakil Presiden.
Sejumlah mahasiswa yang hadir menginginkan agar seluruh informasi yang berkaitan dengan pertemuan tersebut disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di lingkungan kampus.
Hingga Selasa (23/6/2026), pengakuan mengenai penerimaan Uang Demo senilai Rp20 juta tersebut masih menjadi perhatian di kalangan mahasiswa Universitas Bung Karno.
Peristiwa tersebut sekaligus memunculkan diskusi lebih luas mengenai pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam organisasi kemahasiswaan, terutama ketika berkaitan dengan kegiatan yang melibatkan kepentingan publik.
Mahasiswa berharap seluruh proses klarifikasi dapat memberikan kejelasan mengenai berbagai informasi yang beredar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan kampus.
Selain itu, keterbukaan dalam penyampaian informasi diharapkan dapat menjaga kepercayaan antaranggota organisasi dan civitas akademika secara keseluruhan.
Sementara itu, berbagai pihak diminta tetap menghormati proses klarifikasi internal yang sedang berlangsung serta mengedepankan prinsip objektivitas dalam menyikapi persoalan tersebut.
Secara keseluruhan, pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK mengenai penerimaan Uang Demo sebesar Rp20 juta usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan di lingkungan kampus. Forum klarifikasi yang digelar mahasiswa diharapkan mampu memberikan kejelasan dan menjaga transparansi organisasi kemahasiswaan.























Tinggalkan Balasan