Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari di Makassar
Jakarta, Ekoin.co – Kepemimpinan Kejaksaan menjadi fokus utama dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan berbicara di depan umum bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia. Kegiatan tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Makassar, Kamis, 25 Juni 2026.
Pelatihan yang berlangsung di Makassar itu terselenggara melalui kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kualitas kepemimpinan sekaligus meningkatkan kemampuan komunikasi publik para pimpinan kejaksaan di daerah.
Dalam arahannya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan rutin. Menurutnya, program itu merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan untuk menyelaraskan kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Ia menyampaikan bahwa di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari hasil kerja semata, tetapi juga dari bagaimana kepemimpinan dijalankan dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat.
“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Jampidsus.
Pimpinan Daerah Harus Menjadi Penggerak Organisasi
Jampidsus menekankan bahwa seorang Aspidsus maupun Kajari tidak lagi cukup hanya memahami aspek teknis penanganan perkara. Menurutnya, pimpinan di daerah harus mampu menjadi penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas.
Selain itu, pimpinan kejaksaan di daerah juga dituntut mampu membaca dinamika lingkungan secara cermat, berani mengambil keputusan dalam situasi kompleks, serta menjelaskan kerja institusi kepada publik secara akurat, proporsional, dan bermartabat.
Febrie Adriansyah menambahkan bahwa sebagian besar perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan upaya penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara. Karena itu, dampaknya sangat dekat dengan kepentingan masyarakat luas.
“Terlebih lagi, mayoritas perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara, yang dampaknya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas,” imbuhnya.
Strategi Komunikasi Publik Jadi Sorotan
Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus juga menguraikan sejumlah prinsip komunikasi publik yang wajib diterapkan seluruh jajaran kejaksaan. Penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat harus disertai kesiapan pesan utama, data pendukung, dan batas informasi yang jelas sejak awal.
Dengan langkah tersebut, institusi diharapkan tidak bersikap reaktif maupun defensif ketika isu berkembang di media maupun media sosial. Selain itu, penyampaian informasi harus tetap menjunjung tinggi integritas dan tidak melebihi fakta serta kewenangan hukum yang dimiliki.
“Penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada. Narasi yang dibangun pun harus dikendalikan dengan ketenangan, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh publik tanpa mengurangi ketepatan hukum agar masyarakat mengetahui bahwa negara hadir dan bekerja untuk mereka,” ujar Jampidsus menambahkan.
Menurut Febrie, kemampuan komunikasi publik kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari evaluasi kepemimpinan. Efektivitas seorang pimpinan dinilai melalui keberhasilan penanganan perkara, kerja tim yang solid, kejelasan informasi kepada publik, dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Menutup arahannya, Jampidsus mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang harus dijawab bersama, di antaranya meningkatkan produktivitas penanganan perkara di daerah, memperkuat ketahanan komunikasi di tengah derasnya arus media sosial, serta memastikan kepercayaan publik tumbuh merata di seluruh tingkatan kejaksaan.
“Melalui pelatihan ini, para Kajari dan Aspidsus diharapkan membawa pulang cara pandang baru untuk melahirkan standar kinerja yang tinggi, menghasilkan penegakan hukum yang dirasakan nyata manfaatnya, serta senantiasa menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas,” pungkas Jampidsus.
Peningkatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi publik di lingkungan kejaksaan diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.
Ke depan, sinergi antarsatuan kerja perlu terus diperkuat agar standar kinerja yang tinggi dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah. Dengan demikian, pelayanan hukum yang profesional dapat semakin dirasakan masyarakat.
Pelatihan serupa juga diharapkan berlangsung secara berkelanjutan sehingga adaptasi terhadap perkembangan komunikasi publik dan dinamika sosial dapat terus ditingkatkan oleh seluruh jajaran kejaksaan.
Selain meningkatkan kapasitas individu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan kepemimpinan dan komunikasi publik menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.























Tinggalkan Balasan