EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Jaksa: Hasto Gunakan Nomor Asing untuk Harun

Hasto Kristiyanto diduga memakai nomor luar negeri dan nama samaran. Tujuannya untuk menyamarkan komunikasi terkait Harun Masiku.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Juli 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Jaksa: Hasto Gunakan Nomor Asing untuk Harun
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta. EKOIN.CO – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor telepon luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan Harun Masiku. Informasi ini diungkapkan dalam sidang tuntutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK Takdir Suhan menjelaskan bahwa penggunaan nomor luar negeri itu bertujuan menghindari deteksi penyidik KPK atas komunikasi yang melibatkan Harun Masiku. Bukti tersebut muncul dari pemeriksaan saksi dan hasil penggeledahan yang dilakukan dalam proses penyidikan.

Selanjutnya, jaksa menyebutkan bahwa Hasto menggunakan nama samaran saat berkomunikasi dengan Kusnadi, staf kesekretariatan DPP PDIP. Nama yang digunakan oleh Hasto dalam komunikasi itu adalah Sri Rejeki Hastomo.

Dijelaskan pula oleh jaksa bahwa komunikasi tersebut tidak hanya dilakukan dengan satu nomor, tetapi juga melalui beberapa nomor lainnya. Salah satu nomor yang digunakan Kusnadi adalah 447455782005 dengan nama samaran Gara Bhaskara.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Sementara itu, Hasto disebut menggunakan dua nomor berbeda yang masing-masing terdaftar atas nama Sri Rejeki Hastomo dan Sri Rejeki 3.0, yakni 447401374259 dan 4474747947808. Informasi ini disampaikan berdasarkan bukti digital yang diajukan dalam persidangan.

Identitas Disamarkan Demi Hindari Penyidik

Tindakan tersebut, menurut jaksa, menunjukkan upaya sistematis untuk memutus rantai komunikasi langsung antara Hasto dan Harun Masiku. Hal ini dilakukan agar tidak ditemukan hubungan langsung antara keduanya dalam proses penyidikan KPK.

“Tindakan ini dimaksudkan agar seolah-olah tidak ada komunikasi langsung antara terdakwa sebagai pemberi perintah dengan Harun Masiku,” tegas Jaksa Takdir di persidangan.

Dalam surat dakwaan, Hasto juga dituduh telah memberikan perintah kepada Harun Masiku untuk menyembunyikan dan menghancurkan alat komunikasi agar tidak terlacak oleh tim KPK saat operasi tangkap tangan pada Januari 2020.

Jaksa mengungkapkan, salah satu perintah yang diberikan Hasto kepada Harun Masiku adalah untuk merendam ponsel agar tidak dapat dilacak keberadaannya. Perintah ini diberikan menjelang pelaksanaan OTT oleh KPK.

Selain itu, Hasto juga disebut menyuruh Harun Masiku untuk tetap berada di kantor DPP PDIP demi menghindari pelacakan dari KPK. Langkah tersebut dilakukan agar Harun tak diketahui keberadaannya.

Terseret Dalam Kasus Suap Harun Masiku

Jaksa KPK juga menyampaikan bahwa Hasto didakwa telah memberi suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Wahyu mengatur proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam dakwaan, Hasto tidak bertindak sendiri. Ia disebut melakukan perbuatan tersebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Dari keempat nama tersebut, Harun Masiku masih berstatus buron hingga saat ini.

Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Sementara itu, Saeful Bahri sudah divonis bersalah sebelumnya.

Menurut jaksa, pengaturan PAW tersebut berkaitan erat dengan kepentingan politik internal partai. Harun Masiku diupayakan untuk dapat masuk menjadi anggota DPR lewat mekanisme tersebut.

Bukti yang diajukan ke persidangan menunjukkan keterlibatan langsung Hasto dalam komunikasi dan pengaturan skenario tersebut. Tindakan tersebut kemudian menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Pihak jaksa juga menekankan bahwa seluruh tindakan Hasto telah mengakibatkan upaya pengejaran terhadap Harun Masiku menjadi terhambat. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku belum juga berhasil ditemukan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

penting bagi seluruh pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan yang menghalangi proses hukum merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.

Penggunaan identitas palsu dan alat komunikasi asing demi menyembunyikan informasi dari penyidik menunjukkan adanya niat untuk menghindari pertanggungjawaban. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan proses demokrasi.

KPK sebagai lembaga penegak hukum harus terus memperkuat proses pembuktian agar kasus yang melibatkan aktor-aktor penting tidak menjadi tumpul. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Partai politik juga diharapkan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Kejelasan sikap partai bisa menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat luas.

Akhirnya, kasus ini mengingatkan semua pihak bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. (*)


Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKnomor asingsidang tipikorsuap KPU
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Pekerja Pariwisata Jabar (S-P3JB) Ancam Demo Besar-Besaran

Pekerja Pariwisata Jabar (S-P3JB) Ancam Demo Besar-Besaran

8 Agustus 2025
10
Komitmen Pemerintah Lindungi UMKM Lewat Pajak

Komitmen Pemerintah Lindungi UMKM Lewat Pajak

24 September 2025
11
PT Djarum Bidik 6.000 Ton  Tembakau KemlokoTemanggung Ini Syaratnya

PT Djarum Bidik 6.000 Ton Tembakau KemlokoTemanggung Ini Syaratnya

7 Agustus 2025
25
Munas VI APKASI Bahas isu Strategis Terkait Pembangunan Daerah

Munas VI APKASI Bahas isu Strategis Terkait Pembangunan Daerah

31 Mei 2025
10
Rekening  Rekening Dibuka Usai Prabowo Panggil PPATK

Rekening Rekening Dibuka Usai Prabowo Panggil PPATK

31 Juli 2025
75

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.