EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Jampidsus Ultimatum Jaksa Se-Sulsel: Sekali Kena Hukuman Disiplin, Karier Tamat

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memberi sinyal keras kepada jajaran Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Sulawesi Selatan.

Pusat menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak boleh dijadikan ruang kompromi, apalagi ladang permainan yang berisiko mencoreng marwah institusi.

Peringatan tegas itu disampaikan Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung RI, Muhammad Syarifuddin, saat memberikan pengarahan langsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sulsel Prihatin, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan.

Syarifuddin menekankan bahwa Bidang Pidsus merupakan wajah utama Kejaksaan Agung di mata publik. Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi membuat setiap langkah jaksa berada dalam sorotan tajam.

Berita Menarik Pilihan

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

“Pidsus itu etalase institusi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penanganan perkara dilakukan setengah hati atau, lebih parah, ada kesan bermain-main,” tegasnya.

Ia menambahkan, tugas pengendalian operasi bukan sekadar mendorong perkara berjalan, tetapi memastikan kualitas penanganan sejak penyidikan hingga pembuktian di persidangan benar-benar solid dan profesional.

Lebih jauh, Syarifuddin menyampaikan peringatan serius soal masa depan karier jaksa. Menurutnya, sistem promosi di tubuh Kejaksaan kini berbasis rekam jejak yang ketat dan nyaris tanpa ruang toleransi.

“Catatan pelanggaran disiplin, baik sedang maupun berat, akan menjadi beban permanen. Sekali tercoreng, peluang promosi akan sangat sulit. Ini sudah tidak seperti dulu,” ujarnya.

Di tengah capaian Kejaksaan yang dinilai publik kian agresif membongkar korupsi kelas kakap, risiko eksternal juga meningkat. Banyak pihak, kata Syarifuddin, justru aktif mencari celah kesalahan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pidsus di Sulsel meningkatkan kewaspadaan, menjaga sikap, dan berhati-hati dalam setiap komunikasi maupun tindakan.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi penegasan prinsip satu komando di lingkungan Adhyaksa. Jampidsus ingin memastikan tidak ada “duri dalam daging” yang berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi dari dalam.

Dengan pengarahan ini, Kejaksaan berharap penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan berjalan bersih, konsisten, dan bebas dari penyimpangan etik.

Tags: Berita Makassarekoin.cogedung bundarIntegritas JaksaJampidsusKejaksaan AgungKejati Sulselkorupsi
Post Sebelumnya

Kejagung Kawal Proyek Koperasi Merah Putih Rp251 Triliun, Jamintel Tegaskan Nol Toleransi Penyimpangan

Post Selanjutnya

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke awal mula...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Jumat, 13 Februari 2026

Kemahalan Harga Laptop Chromebook di Era Nadiem Makarim, Ada Monopoli hingga Permufakatan Jahat Penyedia dengan PPK dan KPA  

oleh Yudi Permana
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan korupsi chromebook, Roy Riady mengatakan bahwa berdasarkan...

Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak

UU KPK Ingin Dikembalikan ke Versi Lama, Johanis Tanak Geram: UU bukan Barang Pinjaman!

oleh Ainurrahman
16 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi...

Post Selanjutnya
Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.