EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Jampidsus Ultimatum Jaksa Se-Sulsel: Sekali Kena Hukuman Disiplin, Karier Tamat

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memberi sinyal keras kepada jajaran Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Sulawesi Selatan.

Pusat menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak boleh dijadikan ruang kompromi, apalagi ladang permainan yang berisiko mencoreng marwah institusi.

Peringatan tegas itu disampaikan Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung RI, Muhammad Syarifuddin, saat memberikan pengarahan langsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sulsel Prihatin, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan.

Syarifuddin menekankan bahwa Bidang Pidsus merupakan wajah utama Kejaksaan Agung di mata publik. Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi membuat setiap langkah jaksa berada dalam sorotan tajam.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

“Pidsus itu etalase institusi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penanganan perkara dilakukan setengah hati atau, lebih parah, ada kesan bermain-main,” tegasnya.

Ia menambahkan, tugas pengendalian operasi bukan sekadar mendorong perkara berjalan, tetapi memastikan kualitas penanganan sejak penyidikan hingga pembuktian di persidangan benar-benar solid dan profesional.

Lebih jauh, Syarifuddin menyampaikan peringatan serius soal masa depan karier jaksa. Menurutnya, sistem promosi di tubuh Kejaksaan kini berbasis rekam jejak yang ketat dan nyaris tanpa ruang toleransi.

“Catatan pelanggaran disiplin, baik sedang maupun berat, akan menjadi beban permanen. Sekali tercoreng, peluang promosi akan sangat sulit. Ini sudah tidak seperti dulu,” ujarnya.

Di tengah capaian Kejaksaan yang dinilai publik kian agresif membongkar korupsi kelas kakap, risiko eksternal juga meningkat. Banyak pihak, kata Syarifuddin, justru aktif mencari celah kesalahan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pidsus di Sulsel meningkatkan kewaspadaan, menjaga sikap, dan berhati-hati dalam setiap komunikasi maupun tindakan.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi penegasan prinsip satu komando di lingkungan Adhyaksa. Jampidsus ingin memastikan tidak ada “duri dalam daging” yang berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi dari dalam.

Dengan pengarahan ini, Kejaksaan berharap penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan berjalan bersih, konsisten, dan bebas dari penyimpangan etik.

Tags: Berita Makassarekoin.cogedung bundarIntegritas JaksaJampidsusKejaksaan AgungKejati Sulselkorupsi
Post Sebelumnya

Kejagung Kawal Proyek Koperasi Merah Putih Rp251 Triliun, Jamintel Tegaskan Nol Toleransi Penyimpangan

Post Selanjutnya

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.